TEGA - Remaja Yatim Piatu Dicabuli Ayah Asuh Hingga Hamil 6 Bulan, Pelaku Kabur

Sungguh malang nasib T (13), remaja yatim piatu asal Manang, Grogol, Sukoharjo yang dicabuli oleh ayah asuhnya.

Editor:
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

Selama bertahun-tahun, DE tidak berdaya menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah angkatnya.

"Kata anak saya, sejak kelas 3 SD dia digauli oleh mantan suami saya. Kemarin saya laporkan ke polisi," ungkap AN, dilansir Tribunnews dari Kompas.com Jumat (20/4/2018).

Menurut AN, DE mulai menjadi anak angkatnya ketika masih berumur 7 tahun. Saat itu, ibu kandung DE menitipkan kepada AN lantaran harus pergi menikah dengan laki-laki lain.

KP dan AN pun menerima kehadiran DE dengan baik karena kebetulan mereka belum dikaruniai anak.

"Dititipkan kepada saya karena saya adalah bibinya DE. Ibu kandung DE adalah kakak saya. Saat dititipkan, hubungan saya dan suami masih harmonis," terang AN.

Hingga suatu ketika AN mulai curiga dengan sikap DE yang berulang kali mengeluh kesakitan saat hendak buang air kecil. Anehnya, saat hendak diperiksakan ke dokter oleh AN, suaminya selalu melarangnya dengan berbagai alasan tak jelas.

"Saya turuti sarannya saat itu. Katanya DE hanya kurang minum air putih. Namun saat itu saya mulai curiga," ujarnya.

Pencabulan terungkap Sampai akhirnya pada Jumat (12/1/2018), dugaan asusila itu pun tersingkap. Sepulang les sekolah, DE mendadak menangis tersedu-sedu di pelukan ibu angkatnya, AN.

DE yang sudah habis kesabaran pun mengungkap perlakuan tak senonoh ayah angkatnya itu di hadapan AN. Perbuatan cabul itu dilakukan oleh KP kepada DE di saat AN tidak sedang berada di rumah.

Pengakuan DE kepada AN tersebut Bagai petir di siang bolong. AN tak habis pikir, DE begitu tega mencabuli anak angkatnya.

"Tiba-tiba bunga berbicara, Ibu mau tahu kelakuan ayah? Ayah sering menggitukan (meniduri) saya. Saya ditiduri sejak kelas 3 SD dengan ancaman," ungkap AN menirukan ucapan DE.

Tanpa pikir panjang, seketika itu AN langsung mengklarifikasi kepada suaminya yang saat itu kebetulan sedang berada di rumah. Semula KP tidak mau mengakui perbuatan bejatnya itu. Namun setelah didesak dan dihadapkan kepada DE, barulah KP mengakui.

"Awalnya tidak mau ngaku, saya disuruh tenang dan duduk di kursi oleh KP. Setelah saya desak dia baru mengaku dan menjawab, 'Iya saya sedang khilaf, Mah'," ujar AN menirukan perkataan KP.

Bercerai

Atas kejadian itu, hubungan pernikahan pasangan yang sudah merajut biduk rumah tangga sejak tahun 2008 lalu itu terpaksa berakhir.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved