Ancam Anak Kandung Pakai Keris, Ayah Bejat Gauli Anak saat Istri Kerja Banting Tulang

Ayah bejat ini mengancam menggunakan keris. Karena ketakutan, korban pasrah menuruti kehendak sang ayah yang tak punya otak.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Muzakir
Wajah Am (38), warga Kecamatan Tabir Timur, Merangin, ayah yang merudapaksa anak kandungnya. 

Ayah bejat ini mengancam menggunakan keris. Karena ketakutan, korban pasrah menuruti kehendak sang ayah yang tak punya otak.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perbuatan ayah kandung bejat terungkap.

Peristiwa ayah setubuhi anak kandung ini terjadi di Kota Jambi.

Pria berinisial RD SMJ menggauli putri kandungnya.

Tindakan amoral itu dilakukan bukan satu kali saja.

RD SMJ telah berulangkali melakukan perbuatan bejat itu.

Tindakan tanpa otak itu terungkap setelah kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christiani, mengatakan aksi pelaku dilakukan pertama kali pada 2016.

Baca Juga:

 Dikabarkan, Syahrini Menikah dengan Reino Barack Jumat Siang Ini, di Masjid Tokyo Camii

 Hilda Pilih Kabur Karena Menolak Dijodohkan, di Kirgizstan Pria Kerap Culik Wanita Muda

 Daftar 22 Nama Calon Menteri Kabinet Prabowo Beredar di Medsos, Ini Nama-nama yang Dituliskan

 LIVE STREAMING dari Florida, Peluncuran Satelit Nusantara Satu Milik Indonesia, Pukul 08.00 WIB

"Saat itu, pelaku sedang sendirian di rumah. Istrinya saat itu tengah bekerja untuk membantu mencukupi kebutuhan rumah tangga," ujarnya Kamis (21/2/2019).

Sekira pukul 14.00 WIB, korban yang baru pulang sekolah langsung mengganti baju.

Selanjutnya korban duduk di ruang tamu.

Kemudian, pelaku yang sudah dikuasai syahwat mendatangi korban dari belakang.

Korban yang saat itu masih berusia 16 tahun sempat melawan.

Namun pelaku justru mengancam dengan menggunakan keris.

Diam dalam ketakutan, korban pun akhirnya pasrah menuruti kehendak sang ayah yang tengah birahi.

Aksi ini bahkan berlanjut, hingga korban berusia 18 tahun.

"Pengakuannya sekali ditahun 2016, selanjutnya diulangi lagi, smpai tiga kali dalam satu minggu. Terakhir di bulan Desember 2018," kata Kapolresta Jambi.

Aksi ini baru terhenti setelah korban melaporkan kejadian kepada keluarganya.

Wajah Am (38), warga Kecamatan Tabir Timur, Merangin, yang merudapaksa anak kandungnya.
Wajah Am (38), warga Kecamatan Tabir Timur, Merangin, yang merudapaksa anak kandungnya. (Tribun Jambi/Muzakir)

Paman korban lantas melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, RD SMJ terancam penjara atas pelanggaran Pasal 76d jo Pasal 81 (3) dan atau Pasal 76e jo pasal 82 (2) UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya maksimal 15 tahun penjara," kata Kombes Pol Dover Christiani.

Terpisah, pelaku saat dikonfirmasi awak media hanya bisa tertunduk malu.

Ia mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya," khilaf saya," katanya.

Kasus lain di Jambi

Kasus pencabulan dan rudapaksa di Kabupaten Merangin pada 2018 terbilang tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2017, ada tiga kasus pencabulan dan dua kasus rudapaksa. Kemudian pada 2018, jumlah kasus pencabulan bertambah menjadi tujuh dan kasus rudapaksa menjadi tiga kasus.

Dari kasus yang ada, terdapat satu kasus sangat tidak manusiawi. Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya hingga hamil.

Ayah menghamili anak kandung. Kini, usia kandungan sekira tujuh bulan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin melalui Kabid Perlindungan Perempuan Nurhasanah, mengatakan kasus persetubuhan anak dengan orangtua itu jarang terjadi.

Dalam catatan dinas, pada 2015 pernah terjadi kasus serupa, namun anak tidak hamil.

"Yang di tahun 2015, pelakunya kabur, hingga saat ini belum diamankan oleh pihak berwajib. Namun untuk tahun 2018, pelakunya sudah diamankan," kata Nurhasanah, Jumat (23/11/2018).

Nurhasanah mengatakan kasus yang terjadi pada 2018 ini cukup mengejutkan.

Pelaku bukan hanya satu kali ini saja melakukan tindakan serupa terhadap putri kandungnya.

Beberapa tahun lalu, pelaku juga sudah pernah melakukannya, bahkan putrinya melahirkan anak yang kini usianya sekira dua tahun.

Pada waktu itu, pelaku yang tinggal di Kecamatan Tabir Timur itu tidak dikenakan hukuman.

Pelaku mengorbankan anak pertamanya untuk dihukum secara adat.

Anak laki-lakinya diusir dari desanya selama lebih dari dua tahun.

"Waktu itu abangnya (kakak pertama korban, red) ini memang pernah menyetubuhi korban. Tapi ayahnya juga pernah. Tapi korban tidak mau ngaku jika ayahnya pernah berbuat. Korban hanya ngaku kakaknya saja yang melakukan perbuatan itu," jelas Nurhasanah.

"Kemarin setelah kasus ini mencuat, pernyataan pelaku itu simpang siur, jadi kita coba untuk tes DNA. Hasil dari tes DNA itu, rupanya anak yang ada itu juga anak dia. Jadi anak laki-lakinya itu hanya korban saja," tuturnya.

Pemulihan mental korban

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Merangin yang telah ditangani oleh Polres Merangin mencapai tujuh orang. Itu merupakan jumlah kasus dari Mei hingga pertengahan November 2018.

Kapolres Merangin melalui Kanit PPA Polres Merangin Bripka Sofyan Hadi, mengatakan kasus kekerasan yang mereka tangani, merupakan kasus yang dilaporkan kepada polres.

Kasus yang tidak ditangani kepolisian, belum tercatata dalam data itu.

"Itu selama saya menjabat sebagai Kanit PPA, kalau saya sebelumnya belum saya terima," kata Sofyan Hadi.

Kekerasan seksual yang terjadi, bukan hanya pemerkosaan saja, namun pencabulan juga, termasuk kekerasan seksual. Namun untuk rinciannya, Sofyan tidak menyebutkan.

Dari kasus-kasus yang terjadi, hampir semua pelaku telah ditangkap. Sampai saat ini ada dua kasus yang pelakunya hingga saat ini belum ditangkap.

"Sudah beberapa kali kita datangi rumah pelaku, tapi petugas tidak menemukan pelaku di rumah," imbuhnya.

Dari sekian banyak kasus itu, hanya satu ditemukan kasus inses atau hubungan sek sedarah, yaitu antara ayah dan anak. Pelaku kasus inses itu telah diamankan.

Untuk para korban, saat ini kepolisian telah melakukan pendampingan yang melalui instansi terkait.

"Kita berikan pendampingan, kita bawa ke psikolog. Itu untuk memulihkan mental korban," kata Sofyan. 

IKUTI KAMI DI IG:

 Cek Siapa yang Jatuh Cinta, Ramalan Zodiak 22 Februari 2019 Gemini dan Taurus Bersuka Cita

 Jadwal Laga Home United vs PSM Makassar di AFC CUP 2019, Ini Prediksi Susunan Pemain Tim Juku Eja

 Bocor! Daftar Calon Menteri Kabinet Prabowo-Sandi, Fadli Zon Jadi Mendagri, Dahnil Anzar Mensesneg

 Dikabarkan, Syahrini Menikah dengan Reino Barack Jumat Siang Ini, di Masjid Tokyo Camii

 LIVE STREAMING dari Florida, Peluncuran Satelit Nusantara Satu Milik Indonesia, Pukul 08.00 WIB

 Daftar Promo BCA HUT 62 Tahun, Harga Spesial-Diskon 62 Persen di Gerai Ternama, 21-22 Februari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved