Kronologi TNI AL Tangkap Kapal 'Maling' Andrey Dolgov, Bisa Muncul di 100 Lokasi Secara Bersamaan

Kapal Andrey Dolgov merupakan bagian jaringan organisasi kriminal yang mencari celah di antara undang-undang kelautan dan pejabat korup.

Editor: Duanto AS
(KOMPAS.com/RAJA UMAR)
Kapal asing buronan Interpol berbendera Togo, Afrika, yang berhasil ditangkap TNI AL Lanal Sabang di perairan laut Aceh, ditunjukkan kepada wartawan, Sabtu (7/4/2018). Dalam kapal STS-50 Sea Breeze Andrey Dolgov STD No 2 itu TNI AL Lanal Sabang juga mengamankan 30 orang anak buah kapal (ABK) di antaranya 2 warga negara Australia, 8 warga Rusia dan 20 warga Indonesia. 

Saat personel AL Indonesia menaiki kapal yang ditangkap di mulut Selat Malaka itu, mereka menemukan 600 jaring yang memiliki panjang hamir 30 kilometer jika disebarkan.

Dalam satu kali operasi, jaring ini bisa menangkap ikan bernilai hingga 6 juta dollar AS atau sekitar Rp 84 miliar.

Secara ilegal kapal ini akan membawa tangkapannya ke pesisir dan menjualnya ke pasar gelap atau mencampurnya dengan ikan tangkapan yang legal.

Apapun jenis penjualannya, ikan-ikan tangkapan Andrey Dolgov ini berakhir di rak-rak pusat perbelanjaan atau meja restoran.

Inilah kapal ikan Andrey Dolgov yang 10 tahun merampok ikan di seluruh dunia.
Inilah kapal ikan Andrey Dolgov yang 10 tahun merampok ikan di seluruh dunia. (BBC/Sea Shepherd)

"Sekitar 20 persen dari seluruh tangkapan ikan global adalah ilegal," kata Kate St John Glew, seorang pakar biologi kelautan di Pusat Oseanografi Nasional di Universitas Southampton, Inggris.

Dampak dari penangkapan ilegal ini amat luas dan menghancurkan persediaan alami ikan, industri perikanann, dan kepercayaan konsumen.

"Jia penangkapan ilegal ikan bisa membuat persediaan ikan hancur, ini akan mempengaruhi mata pencaharian para nelayan di seluruh dunia," ujar Katie.

Selama sekitar 10 tahun, Andrey Dolgov beroperasi secara ilegal dan diperkirakan sudah mencuri ikan bernilai setidaknya 50 juta dollar AS atau sekitar Rp 702 miliar.

Dengan uang sebesar itu yang dapat dihasilkan, amat wajar mengapa penangkapan ikan ilegal sangat menggiurkan bagi organisasi kriminal.

"Kapal-kapal semacam ini beroperasi di perairan internasional di luar wilayah hukum banyak negara," kata Alistair McDonnel, anggota tim anti illegal fising di Interpol.

"Celah inilah yang dieksploitasi berbagai organisasi kriminal," tambah dia.

Namun, efek eksploitasi ini jauh lebih dalam dibanding sekadar para kriminal mencoba menghasilkan uang.

Operasi semacam ini kerap kali melibatkan para pejabat publik yang korup, pencucian uang, dan perbudakan.

Banyak kru kapal-kapal ikan semacam ini menjalani kerja paksa, dipenjarakan di dalam kapal, ribuan kilometer dari kampung halaman mereka.

Selain itu, belum lagi dampak lingkungannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved