Fachrori Umar Meluncur ke Gedung KPK, Ini Daftar Pejabat Jambi yang Berurusan dengan KPK

Di dalam ruangan yang agak panas tersebut, keempat kepala daerah itu dengan seksama menyimak pemaparan dari Saut Situmorang.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
IST
Gubernur Jambi, Fachrori Umar, meninjau Lapas Klas IIA Jambi. 

Di dalam ruangan yang agak panas tersebut, keempat kepala daerah itu dengan seksama menyimak pemaparan dari Saut Situmorang.

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pelantikan pejabat di Pemprov Jambi kemarin urung dilakukan oleh Gubernur Jambi, Fachrori Umar.

Ternyata kemarin, Fachrori menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan pengganti Zumi Zola itu ke KPK tidak sendiri. Selain Fachrori, ada Gubernur Gubernur Riau Syamsuar dan wakil Edy Natar Nasution serta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya Emil Elestianto Dardak.

Hadir lebih dulu pasangan Gubernur Riau pada Rabu (20/2) siang.
Keduanya tiba di kantor KPK dengan masih mengenakan seragam dinas kepala daerah warna putih usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Setengah jam kemudian, barulah Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak dating disusul Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Khofifah menyampaikan, kedatangannya ke kantor komisi anti-rasuah menjadi tradisi baru bagi kepala daerah terpilih untuk berkonsultasi pencegahan korupsi semasa kepemimpinan mereka di daerah.

Ketiga kepala daerah tersebut diterima oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan jajaran KPK. Setelah melakukan audiensi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dengan penekanan pencegahan korupsi, mereka diajak keliling Rumah Tahanan K-4 yang berada di bagian belakang Gedung KPK.

Baca Juga:

 Berikan Cinta untuk Yang Lain, Ramalan Zodiak 21 Februari 2019, Mengapa Cancer Sulit Move On

 Bobol di Mata Najwa, Sopir Joko Driyono Ngaku Diperintah Amankan Dokumen dan CCTV, Kemelut di PSSI

 Awalnya Penghina Jokowi Pamer Uang di Facebook, Ternyata Maling 27 iPhone S Terbaru dan H0mo

 Hasil Liga Champions! Atletico Madrid vs Juventus, 2 Gol Cepat Dalam Waktu 5 Menit Buat ATM Menang

Dengan dipandu oleh Saut Situmorang, para kepala daerah tersebut berjalan beriringan.

Begitu memasuki ruangan depan rutan, mereka disambut dengan jejeran galon air mineral di salah satu sudut.

Ruangan depan sisi kanan terdapat loker tempat penyimpanan barang pengunjung.

Sayang, saat meninjau rutan Fachrori tidaka turut serta. Pengamatan Tribunnews, hanya Gubernur Riau dan Jawa Timur beserta kedua wakilnya yang melihat rutan tersebut.

Keempat kepala daerah itu hanya sekitar 5 menit mengamati rutan yang didominasi warna abu-abu itu.

Di dalam ruangan yang agak panas tersebut, keempat kepala daerah itu dengan seksama menyimak pemaparan dari Saut Situmorang.

Gubernur Jambi Fachrori Umar bakal reshuffle pejabat eselon III dan IV di Pemprov Jambi
Gubernur Jambi Fachrori Umar bakal reshuffle pejabat eselon III dan IV di Pemprov Jambi (TRIBUNJAMBI/ZULKIFLI AZIS)

Saut pun berpesan agar jangan sampai ada dari keempat kepala daerah itu yang menjadi penghuni Rutan KPK.

"Maksudnya kita kemari adalah supaya ada semangat bahwa sampai kapanpun tidak akan masuk ke ruangan ini lagi, kira-kira begitu pak ya?" ucap Saut sembari melirik ke arah Syamsuar.

"Itu yang kami mau sehingga cukup paling tidak sampai sini (depan Rutan KPK) saja, tidak masuk ke dalam," imbuhnya.

"Iya siap," jawab Syamsuar.

Saut menilai tiga daerah itu 'istimewa'

Dia mencontohkan Riau sudah 'mengirimkan' tiga gubernurnya sebagai tersangka hingga dijebloskan ke rutan.

"Sebagaimana Riau kita tahu, tiga sudah jadi pasien, enggak akan lagi pak ya?" kata Saut diikuti tawanya.

Syamsuar saat itu baru beberapa jam dilantik sebagai Gubernur Riau hanya bisa menjawabnya dengan anggukan kepala.

Sebagaimana diketahui, ada tiga Gubernur Riau yang terjerat kasus korupsi dan ditahan oleh KPK.

Mereka adalah mulai dari Saleh Djasit, Rusli Zainal, hingga Annas Maamun.

Pertama, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit ditahan KPK pada tahun 2008, karena kasus korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran di Pemprov Riau 2003 senilai lebih Rp 15 miliar.

Kedua, Rusli Zaenal semasa masih menjabat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK karena kasus penerimaan suap terkait revis Peraturan Daerah dan Korupsi Kehutanan Pelalawan Riau.

Dan ketiga, Annas Maamun yang menjadi Gubernur Riau pengganti Rusli Zaenal justru terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena menerima suap terkait terkait dengan izin alih fungsi hutan tanaman industri di Riau.

Adapun Jambi, setidaknya sudah ada empat orang terjerat KPK.

Mulai dari Zumi Zola (mantan gubernur), Saipuddin (mantan Asisten III), Arfan (mantan Kadis PUPR) dan Supriyono (anggota DPRD).

Sementara belasan anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya sudah berstatus tersangka dalam kasus yang sama, yakni suap RAPBD Provinsi Jambi.

Saat ditemui usai pelantikan di Istana Negara, Syamsuar menyampaikan program kerja hingga tekadnya saat memimpin Riau nanti.

Ia bertekad menjalankan tugasnya sebagai gubernur dengan bersih.

"Insya Allah, kami sudah bertekad dengan Pak Edy (wagub Riau), tidak akan terjadi lagi yang kebeberapa kali," ujar Syamsuar di Istana Negara.

Bahkan, Syamsuar mengaku telah mendapat undangan dari pihak KPK sejak sebulan sebelum dirinya dilantik menjadi gubernur.

Dalam pertemuan dengan KPK, menurut Syamsuar, lembaga anti rasuah itu memberikan tata cara atau petunjuk dalam pengadaan barang, pembenahan pegawai, sistem pelelangan, termasuk pengelolaan aset dan lain-lainnya.

"Jadi sudah ada petunjuk-petunjuk dari KPK untuk diharapkan di masa mendatang, tidak ada lagi sesuatu hal yang tidak kita harapkan," papar Syamsuar.

Dalam arahannya, Ketua KPK RI, Agus Raharjo didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Laode Syarif dan Saut Situmorang mengatakan, bahwa pertemuan dengan pimpinan KPK dan kepala daerah di Provinsi Jatim, Jambi dan Riau ini dimaksudkan agar upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang ada di masing masing daerah bisa berjalan baik.

Pihaknya menjelaskan, khusus kepada pemerintah daerah, yang perlu dijadikan fokus perhatian KPK adalah terletak pada pencegahan dan penindakan.

Pencegahan area-area rawan korupsi tersebut diminta untuk bisa difahami oleh kepala daerah yang baru dilantik.

Sementara, Agus Raharjo tidak ingin daerah Jatim, Jambi dan Riau mengulangi kesalahan serupa sehingga KPK melakukan penindakan.

Agus mencontohkan, budaya yang dilakukan KPK saat ini adalah soal penggunaan mobil dinas.

Menurutnya, mobil dinas yang yang diberikan hanya diperuntukan untuk kepentingan pekerjaan saja.

Kendaraan tersebut sebaiknya baru digunakan ketika sudah berada di kantor dan untuk kepentingan pekerjaan.

"Tidak boleh kendaraan dinas dibawa pulang atau digunakan untuk pribadi. Saya kira ini adalah hal budaya yang kita bangun di KPK dan bisa menular di seluruh kementrian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota di Indonesia,” tegasnya. (*)

IKUTI DI IG:

Bobol di Mata Najwa, Sopir Joko Driyono Ngaku Diperintah Amankan Dokumen dan CCTV, Kemelut di PSSI

Uniknya Lokasi Pernikahan Syahrini dan Reino Barack di Masjid Tokyo Camii? Sama dengan Maia-Irwan

Awalnya Penghina Jokowi Pamer Uang di Facebook, Ternyata Maling 27 iPhone S Terbaru dan H0mo

 Tangis Diah Pecah di Depan Rumah, TKW 12 Tahun Tak Pulang, Ternyata Tak Pernah Digaji Majikan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved