'Bobol' di Mata Najwa, Sopir Joko Driyono Ngaku Diperintah Amankan Dokumen dan CCTV, Kemelut di PSSI
Sopir Joko Driyono mengungkapkan itu kepada Najwa Shihab, dalam cuplikan video yang diunggah akun Instagram program televisi Mata Najwa. Isi perintahn
Sopir Joko Driyono mengungkapkan itu kepada Najwa Shihab, dalam cuplikan video yang diunggah akun Instagram program televisi Mata Najwa. Isi perintahnya jelas.
TRIBUNJAMBI.COM - Sepak terjang Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, akhirnya terungkap.
Sopir Plt Ketua Umum PSSI itu mengaku mendapat perintah dari majikannya untuk mengamankan sejumlah dokumen dan rekaman CCTV di Kantor Komisi Disiplin PSSI di Kuningan pada 1 Februari 2019 lalu.
Tak hanya diperintah untuk mengamankan sejumlah dokumen, sang sopir juga diperintah unutk mengamankan CCTV.
Hal tersebut dia ungkapkan kepada Najwa Shihab dalam cuplikan video yang diunggah akun Instagram program televisi Mata Najwa @matanajwa, Rabu (20/2).
"Pak Jokdri telepon saya. Amankan semua yang berbentuk kertas, kecuali majalah, buku dan laptop," tutur sang sopir.
Joko Driyono kemudian kembali menelepon sang sopir saat saat sang sopir berada di lampu merah bundaran Epicentrum, Jakarta.
Baca Juga:
Ini Spesifikasi Vivo V15 yang Lagi Promosi, Kelebihan dan Kekurangan Smartphone Go Up
Hasil Liga Champions! Atletico Madrid vs Juventus, 2 Gol Cepat Dalam Waktu 5 Menit Buat ATM Menang
Dulunya Tukang Cuci Mobil, Sosok Ajik Krisna, Sahabat Para Artis yang Kini Miliki Harta Berlimpah
Denjaka, Pasukan Super TNI AL yang Miliki IQ di Atas Rata-rata, 1 Sosok Setara 120 TNI Biasa
"Amankan CCTV juga. Saya sudah koordinasi," ujarnya sambil menirukan ucapan Joko Driyono.
Sang sopir tidak hanya bertugas mengantar Joko Driyono bepergian.
Sang sopir juga pernah mendapat tugas untuk mengirimkan sejumlah uang atas permintaan Jokdri.
"Kadang-kadang Bapak minta tolong transfer segala macam," ujarnya.
Saat ditanya berapa nominal uang paling besar yang pernah dia transfer, sang sopir menjawab, "Lima." "Lima apa," tanya Najwa. '"Rp 5 miliar," jawabnya.
Satgas Antimafia Bola telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara perusakan barang bukti di kantor Komdis PSSI.
Musmuliadi, Dani dan Abdul Gofur ditahan karena memasuki kantor Komdis PSSI dan mengambil sejumlah dokumen meski kantor tersebut telah disegel polisi menggunakan garis polisi.