Diamankan Saat Operasi Antik di Pulau Pandan, Rinal Dilepas Usai Hasil Tes Urine Bersih Dari Narkoba
Raden Rinal (35) tak mengira mereka bakal diberhentikan oleh anggota Direktorat Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi sedang menggelar Operasi Ant
Sebanyak 27 orang tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda. Ada yang diamankan di kawasan Pulau Pandan, kos-kosan, dan juga cafe.
"17 orang kita amankan di Pulau Pandan. 5 orang di kos-kosan, dan 4 orang di cafe," sebut Eka.
Terkait 6 orang yang ditetapkan tersangka, Eka mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 28,9 gram. Kemudian juga diamankan sejumlah alat hisap narkoba jenis sabu, HP, timbangan digital, serta uang Rp 525 ribu.
Baca: Kasus Suami Bunuh Isterinya di Muarojambi, Segera Disidang, Kejari Lakukan Pelimpahan Tahap 2
Baca: Terobsesi Jadi Seleb, Pria Ini Minum Segalanya Termasuk Minyak Goreng Setiap Hari Hingga Tewas
Baca: Alasan Pinjam Korek, Napi Coba Kabur Dari Penjara, Ternyata Ia Bersembunyi di Tempat Ini
Baca: Ancam Pakai Keris, Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung, Selama 3 Tahun di Jambi
"Yang kita tetapkan tersangka ini pengedar semua, termasuk yang perempuan," pungkasnya.
Lebih lanjut Eka mengatakan, dari hasil pemetaan yang mereka lakukan, saat ini peredaran narkotika banyak terjadi di kawasan pinggiran Kota Jambi. Untuk usia pelakunya bervariatif, termasuk anak-anak.
"Peredarannya saat ini mulai mengarah ke pinggiran kota. Ini mungkin karena saat ini kita tengah gencar melajukan operasi," pungkasnya.