Kriminalitas
GEMPAR - Usai Indehoi di Hotel, Wanita Ini Dibunuh Suami Pakai Obeng
Entah apa yang dipikirkan Ratno Apriyadi (35) hingga tega menghabisi nyawa Cinta Amelia (37) yang merupakan istrinya sendiri.
TRIBUNJAMBI.COM - Entah apa yang dipikirkan Ratno Apriyadi (35) hingga tega menghabisi nyawa Cinta Amelia (37) yang merupakan istrinya sendiri.
Dalam reka ulang adegan perkara di Mapolsek IB 1 Palembang, Selasa (19/2/2019) dilansir Sripoku, terungkap peristiwa pembunuhan sadis tersebut.
Peristiwa dimulai saat dimulai saat kejadian Korban dan tersangka datang ke sebuah hotel yang terletak di kawasan Cinde Palembang.
kemudian keduanya memesan kamar untuk menginap.
Pasangan suami istri tersebut kerap bertengkar jika ada masalah, tak jarang keduanya terlibat adu mulut.
"Saya secara sadar membunuh istri saya karena cemburu dia selingkuh. Rumah tangga kami sering cek-cok gara-gara istri saya selingkuh," ujarnya.
Baca: Polisi Muarojambi Tiba-tiba Geruduk Pasar Sengeti, Bawa Sapu dan Kayu, Ternyata Bersih-bersih
Baca: Selain Kisah Kejujuran Hoegeng, 2 Jenderal TNI Pernah Ditilang Polisi, yang Terjadi Diluar Dugaan
Baca: Sebar Hoax Air Laut Pasang Mahasiswa Diciduk, Yuk Kenali Ciri-Ciri Berita Hoax
Usai berhubungan intim pasangan suami istri tersebut tertidur.
Alangkah kagetya, Ratno ketika terbangun melihat Cinta sedang bertelponan dengan Pria Idaman Lain (PIL).
Mengetahui suaminya terbangun, Cinta beranjak dari tempat tidur dan pergi ke kamar Mandi.
Saat ke kamar Mandi itulah, tersangka Ratno mengecek handphone korban dan mendapati jika dirinya selama ini sudah diselingkuhi.
Niatan untuk mengakhiri hidup korban naik ke ubun-ubun.
Dengan emosi keduanya kembali terlibat cek-cok usai cinta keluar dari kamar mandi.
Diadegan ke 23 korban ditampar oleh tersangka hingga tersungkur ke kasur.
Disaat itulah korban mengeluarkan obeng yang sudah diambil sesaat setelah masuk korban. Di saat itulah korban membabi buta menghujami badan korban dengan obeng tersebut.
"Saya tusuk berulangkali lengannya, lehernya, pipinya, badannya sampai mati. Terus dia gak ada tanda-tanda hidup lagi, baru saya balikin badannya," ujar warga Dusun 1 Desa Payakabuh, indralaya utara kabupaten Ogan Ilir
Usai menghabisi korban, tersangka Retno menutupi tubuh korban dengan Kain hotel dan mengunci pintu hotel untuk meninggalkan korban di dalam.
Usai membunuh, Ratno kabur dan berpindah-pindah tempat.
Dirinya bahkan buron selama 1 tahun usai membunuh pada 18 Januari 2018, dan ditangkap pada 23 Januari 2019.
Kapolsek IB 1 Kompol Masnoni didampingi Ipda Irsyad mengungkapkan kejadian pembunuhan ini terjadi disalah satu hotel dibilangan Cinde.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan petunjuk dari TKP dan alat bukti dengan melacak keberadaan pelaku.
"Setelah setahun buron pelaku berhasil ditangkap, alat bukti utama berupa obeng dibuang pelaku di sungai Musi. Hari ini kita melakukan reka adegan saat korban menghabisi istrinya. Hari ini dilakukan 45 adegan, mulai dari korban pergi ke hotel, menghabisi korban, hingga dirinya pergi."
"Adapun beberapa saksi dihadirkan untuk membantu reka ulang adegan," ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, tersangka membunuh korban didasarkan rasa kesal akibat korban ketahuan selingkuh. Dirinya kesal sang istri sudah selingkuh.
"Korban ketahuan selingkuh, namun setelah kita lihat pelaku sebelumnya sudah merencanakan akan membunuh korban, sebelum ke hotel," jelasnya.
Baca: Kolam Ikan Milik Disnakan Sarolangun Meluap, Benih Ikan Kabur Semua
Baca: Kolam Ikan Milik Disnakan Sarolangun Meluap, Benih Ikan Kabur Semua
Baca: Dinas PP dan KB Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Kebijakan Dampak Penduduk dan Pendidikan
Bunuh Suami Mantan Pacar
Kasus pembunuhan karena didera cemburu juga terjadi di Desa Katol Barat Kecamatan Geger, Sabtu (24/11/2018).
Korbannya adalah Iyeb Muhu (28), sementara pelakunya adalah Nanda Dicky Pratama (28) tak lain mantan pacar Desy (35).
Dalam rilis di Mapolres Bangkalan Madura, Nanda Dicky Pratama yang warga Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik mengaku masih menyayangi mantan pacarnya, Desy.
Dicky mengaku lima bulan lalu telah putus pacaran dengan Desy.
Namun, meski keduanya tidak lagi berkomunikasi, perpisahan itu ternyata membuat Dicky terluka.
Terlebih ketika mengetahui mantan pacarnya kini dikabarkan menjadi perempuan simpanan.
"Aku masih sayang Desy. Ia bilang belum menikah, hanya dijadikan simpanan atau apa gitu," ungkap Dicky saat dihadirkan dalam pers rilis ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Bangkalan, dilansir Tribunbali Rabu (28/11/2018).
Dicky menghabisi nyawa Iyeb Muhu (28), warga Desa Katol Barat Kecamatan Geger ketika tengah tidur pulas di kamarnya, Sabtu (24/11/2018) sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca: Selain Avanza 2019, Begini Perbandingan Si Kembar All New Nissan Livina 2019 Vs Mitsubishi Xpander
Baca: Polisi Muarojambi Tiba-tiba Geruduk Pasar Sengeti, Bawa Sapu dan Kayu, Ternyata Bersih-bersih
Baca: Selain Kisah Kejujuran Hoegeng, 2 Jenderal TNI Pernah Ditilang Polisi, yang Terjadi Diluar Dugaan
Pelaku menikam perut korban menggunakan sebilah belati.
Nyawa Iyeb Muhu tak tertolong.
Ia meninggal ketika hendak dilarikan ke rumah sakit.
Dicky mengaku, tidak ada niatan membunuh korban.
Belati yang dihujamkan satu sekali ke perut korban, awalnya hanya untuk menjaga diri selama perjalanan dari Gresik ke Bangkalan.
"Beberapa waktu terakhir, terjalin lagi komunikasi setelah lima bulan pisah. Bahkan kami berencana menikah bulan depan," pungkasnya.
Penangkapan Dicky melibatkan Tim Jatanras Polda Jatim, Resmob Polres Gresik, Resmob Polres Nganjuk, dan Resmob Polres Kediri.
Ia sempat kabur ke beberapa wilayah di Jatim bahkan hingga Jateng.
Satreskrim Polres Bangkalan akhirmya menangkap Dicky di terminal bus Nganjuk pada Senin (26/11/2018) sekitar pukul 23.45 WIB. Ia dalam perjalanan dari Ngawi ke Surabaya.
Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan mengungkapkan, pelaku Dicky seorang diri bertolak dari Gresik pada Sabtu (24/11/2018) pukul 01.20 WIB.
"Ia mengetok pintu rumah korban. Mantan pacar (Desy) membukakan pintu dan pelaku menanyakan keberadaan korban," ungkap Boby.
Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung menuju kamar koban yang kala itu tengah tertidur pulas.
Belati yang diselipkan di balik bajunya ditikamkan ke perut korban.
Pelaku meninggalkan korban begitu saja dengan belati penuh darah terhunus di tangan kirinya.
Ia kembali ke Gresik mengendarai Yamaha Mio W 3626 MJ hitam miliknya.
Boby menjelaskan, motif pembunuhan tersebut karena pelaku merasa cemburu dan sakit hati lantaran mantan pacarnya dinikahi korban.
"Saksi (Desy) tinggal di rumah Iyeb Muhu. Kan sudah istrinya, menikah 2,5 bulan yang lalu," jelasnya
Saat ini, lanjut Boby, pihaknya tengah mempelajari dan mengembangkan terkait komunikasi terakhir antara pelaku dan saksi Desy.
Satresktim Polres Bangkalan menyita ponsel milik korban dan saksi Desy, termasuk sebilah belati, Yamaha Mio, dan dua buah seprei lengkap dengan bercak darah.
"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya