Bau Sampah Menyengat di Danau Kelurahan Jaya Setia, Muara Bungo, Wabup Perintahkan OPD Terkait Turun
Warga tepi Danau Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, mengeluhkan bau sampah yang keluar jika musim hujan tiba.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Warga tepi Danau Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, mengeluhkan bau sampah yang keluar jika musim hujan tiba.
Bau sampah ini diduga berasal dari tumpukan sampah yang ada di Danau Kelurahan Jaya Setia, Muara Bungo.
RW setempat, Agus mengatakan, jika hujan turun, maka maka sampah-sampah akan naik ke permukaan dan mengeluarkan bau yang sangat menyengat.
"Sebelumnya warga sudah meminta kepada pihak kebersihan untuk membersihkanya. Awalnya, dari pihak Dinas Kebersihan melakukan pengambilan sampah ke rumah rumah warga dalam seminggu dua kali. Namun setelah itu, menjadi seminggu sekali. Dan sekarang, dalam satu bulan mereka hanya datang sekali. Sehingga, sampah sampai membusuk," ujarnya.
Sementara itu, Tejo Kuncoro Lurah Jaya Setia menyebutkan, permasalahan sampah itu memang sudah terjadi cukup lama.
Jika turun hujan sampah-sampah dari Pasar Atas akan menumpuk di danau karena terbawa arus air.
Mengatasi hal itu, pihak kelurahan sudah mencoba mengajak masyarakat untuk bersama-sama bergotong royong membersihkan sampah tersebut.
Baca: BREAKING NEWS Warga Temukan Mayat Membusuk Sebagian Terlihat Tengkoraknya di Kebun
Baca: Sekda Tegaskan Tak Ada Isu Jual Beli Jabatan Pada Pelantikan Ratusan Pejabat Pemprov Jambi
Baca: Masjid Tokyo Camii - Saksi Cinta Maia Estianty Keluarga Reino Barack Turut Bangun, Ini Foto Megahnya
Baca: Ramalan Zodiak Kamis 21 Februari 2019 - Cancer Berhenti Ragukan Keluarga, Leo Ketemu Someone
"Tapi gotong royong bersama masyarakat masih belum membuahkan hasil yang maksimal karena keterbatasan alat dan lainnya," sebutnya.
Lanjut Tejo, pihak Kelurahan sudah menyampaikan permaslahan ini kepada pihak Dinas PERKIM dan berharap untuk pihak terkait dapat untuk menanggapi serius permasalahan sampah itu.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Apriyanto menyampaikan, pihaknya akan memanggil dinas terkait, guna meninjau kondisi di lapangan.
"Kita akan segera koordinasikan dengan dinas terkait agar melihat kondisi di lapangan," sebutnya.
Untuk diketahui, Perda pengelolaan sampah diatur dalam Perda nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan sampah yang sudah mulai dilaksanakan sejak ditetapkan tanggal 30 november 2015.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Ria Mayang Sari. Ria menjelaskan, DPRD punya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda.
"Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan tinjauan lapangan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Perda pengelolaan sampah," sebutnya.