Jangan Lupa Hari ini Pendaftaran Pendaftaran PPPK atau P3K di sscasn.bkn.go.id atau ssp3k.bkn.go.id
Namun, sebelum mendaftar, baca dulu persyaratannya. Pasalnya, ada sedikit perubahan dari pengumuman sebelumnya. Utamanya dari segi usia tenaga honorer
TRIBUNJAMBI.COM- Sudahkan anda mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K 2019?
Soalnya hari ini, Minggu (17/2/2019) PPPK 2019 atau P3K 2019, akan berakhir.
Bagi peminat pendaftaran PPPK atau P3K dapat segera melakukan registrasi atau login di sscasn.bkn.go.id atau ssp3k.bkn.go.id untuk memanfaatkan waktu sehari ini.
Adapun jadwal ini mundur dari penetapan jadwal pendaftaran PPPK / P3K di ssp3k.bkn.go.id yang sebelumnya akan berakhir Sabtu (16/2/2019) kemarin.
Penambahan masa daftar sehari sesuai Peraturan Menteri PANRB No 2 Tahun 2019 yang mengatur pengadaan PPPK, pendaftaran dibuka hingga 17 Februari 2019.
“Pendaftaran online PPPK akan dimulai hari ini, Selasa, 12 Februari 2019 dan akan ditutup 17 Februari 2019,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenpanRB, Mudzakir di Jakarta dikutip dari menpan.go.id.
Namun, sebelum mendaftar, baca dulu persyaratannya. Pasalnya, ada sedikit perubahan dari pengumuman sebelumnya. Utamanya dari segi usia tenaga honorer eks K-II yang egilible untuk mendaftar.
Baca: Olahraga Mana Yang Lebih Baik, Sepeda Atau Lari
Baca: Sebelas Lembaga Survei Rilis Hasil Eletabilitas Dua Pasang Capres. Mampukah Prabowo Kejar Jokowi?
Baca: Soal Aksi Boikot Bukalapak, Gibran dan Kaesang Bela Achmad Zaky: Itu Terlalu Berlebihan dan Norak
Seleksi PPPK pada tahap I ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pertanian.
KemenpanRB pun menambah satu formasi pada penerimaan PPPK tahap 1 2019 ini, yakni guru atau dosen Kementerian Agama yang sebelumnya belum ada.

I. Persyaratan
Untuk lebih jelasnya, berikut ini persyaratan Calon PPPK atau P3K Tahap I:
A. Tenaga Pendidik (guru)
Persyaratan tenaga pendidik PPPK 2019 (SSCASN)
Persyaratan tenaga pendidik PPPK 2019 (SSCASN) ()
1. Tenaga Honorer Eks K-II
2. Berusia maksimal 59 tahun per 1 April 2019
• Penyakit Rusa Zombie Mulai Menyebar di AS, Bisa Menginfeksi Manusia, Ini Jelasnya
3. Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.
4. Masih Aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.
5. Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
Baca: Debat Kedua Pilpres 2019 Malam Ini, Dibagi 6 Segmen dengan Urutan Tema Sebagai Berikut
Baca: Jadwal Liga Champion Babak 16 Besar, Liverpool vs Bayern Munchen dan Atletico Madrid vs Juventus
Baca: Anggota Kopassus Berkaki Satu Dicari-cari Soeharto, Disiksa Musuh Tapi Tak Bocorkan Rahasia Perang
B. Tenaga Kesehatan
1. Tenaga Honorer Eks K-II
2. Berusai Maksimal 57 Tahun, kecuali dokter 59 tahun per 1 April 2019,
• Sederet Fakta Princess Mikhaelia Audrey Megonondo, Pemenang Miss Indonesia 2019, Intip Potretnya ini
3. Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.
4. Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi
5. Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir
6. Persyaratan tenaga kesehatan PPPK (SSCASN)
7. Persyaratan tenaga penyuluh pertanian PPPK 2019 (SSCASN)
C. Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL
1. Tenaga Honorer Eks K-II
2. Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
3. Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
4. Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
5. Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi
6. Persyaratan guru atau dosen Kementerian Agama (SSCASN)
D. Persyaratan Guru atau Dosen Kementerian Agama

1. Tenaga Honorer eks K-II
2. Berusia maksimal 59 tahun bagi guru dan Dosen 64 tahun per 1 April 2019.
3.-Guru : pendidikan berkualifikasi minimum S1/DIV
-Dosen : pendidikan berkualifikasi minimum S23
4. -Guru: Masih aktif mengajar di madrasah/sekolah samapi saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari kepala madrasah/sekolah dan/atau Kepal Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
-Dosen: Masih aktif mengajar di PTKN sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari pimpinan PTKN, dan/atau pimpinan unit eselon I terkait.
5. Menandatangai surat pernyataan bersedia ditempatkan di Madrasah/Sekolah/PTKN sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhn Guru/Dosen saat ini.
II. Alur Pendaftaran:
Untuk formasi PPPK tahun 2019, setiap pelamar PPPK hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.
Berikut alur pendaftarannya:
1. Akses Portal sscasn.bkn.go.id
2. Membuat Akun
- Pilih menu Registrasi
- Pelamar mengisi identitas mulai dari Nomor peserta ujian hingga NIK KTP dan Kartu Keluarga
- Peserta mengisi alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan
- Pelamar mengunggah pas foto dengan format yang sudah ditentukan
- Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN
3. Log In
Peserta bisa Login di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
4. Melengkapi Data
- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi akun sebagai bukti telah membuat akun.
- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
- Melengkapi biodata
- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form RESUME
- Mencetak Kartu Pendaftaran
5. Verifikasi
Tim verifikator akan melakukan verifikasi berkat atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.
Ini dilakukan bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.
6. Seleksi
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang akan digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
7. Hasil Seleksi PPPK atau P3K tahun 2019

Instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.
Untuk formasi penerimaan PPPK tahap I formais diutamakan untuk Tenaga Honorer Eks K-2 (Tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh pertanian serta THL-TB Penyuluh Pertanian)
III. Cara Mendaftar:
Untuk mendaftar seleksi PPPK, silahkan masuk ke portal ssp3k.bkn.go.id
- Untuk THK-II THL-TB Pertanian (Tidak Mengalami Pemekaran )
1.Peserta Isi Form di Helpdesk
2.Menginput NIK dan No KK
3.Nomer Peserta THK-II/Identitas THL-TB
4.Nama
5.Tanggal Lahir
6.Nama Instansi
Setelah Input data di atas baru dapat Nomer Tiket, setelah Itu cetak Kartu Tanda Peserta THK-II/THL-TB.
Setelah Itu Peserta datang Ke BKD membawa
- Cetakan Kartu Tanda Peserta
- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang Merah
- Berkas pendukung lainnya yang dipersyaratkan
Baca: Pesawat Lion Air Tergelincir, Begini Fakt-faktanya, Video Evakuasi hingga Permintaan Maaf Manajemen
Baca: Adik Kelas Syahrini di SMA Buka-bukaan Soal Kebiasaan Syahrini, Doyan Nyanyi Lagu Dangdut dan . . .
Baca: Rocky Gerung Sebut Ada Jurnalis Senior yang Larang Menonton ILC TVOne, Begini Reaksi Karni Ilyas
Setelah Itu baru diverifikasi datanya oleh BKD dan mendapat salinan Kartu peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang.
Setelah itu baru Anda dapat mendaftar sscasn.bkn.go.id Bisa Diakses, Buat Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id untuk Daftar PPPK atau P3K 2019 (ssp3k.bkn.go.id)
- Untuk THK-II (Mengalami Pemekaran )
1. Peserta Isi Form di Helpdesk
2. Menginput NIK dan No KK
3. Nomer Peserta THK-II
4. Nama
5. Tanggal Lahir
6. Instansi lama
7. Instansi Baru
Setelah Input data diatas baru dapat Nomer Tiket, setelah Itu cetak Kartu Tanda Peserta THK-II.
Setelah Itu Peserta datang Ke BKD membawa
- Cetakan Kartu Tanda Peserta
- Pas Foto 3x4 2 lembar latar belakang Merah
- Berkas pendukung lain nya yang dipersyaratkan
• Deretan Potret & Profil Juliana Moechtar yang Diharapkan Berjodoh dengan Ifan Seventeen
Setelah Itu baru diverifikasi Instansi Kerjanya oleh BKD dan mendapat salinan Kartu peserta yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang. setelah itu baru Anda dapat mendaftar.
Setelah anda melakukan pendaftaran akun SSCASN 2019, maka anda dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cepat Daftar di sscasn.bkn.go.id atau ssp3k.bkn.go.id - Hari Ini Terakhir Pendaftaran PPPK atau P3K
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Hari Ini Terakhir, Buruan Daftar Pendaftaran PPPK atau P3K di sscasn.bkn.go.id atau ssp3k.bkn.go.id, http://bangka.tribunnews.com/2019/02/17/hari-ini-terakhir-buruan-daftar-pendaftaran-pppk-atau-p3k-di-sscasnbkngoid-atau-ssp3kbkngoid?page=all.