Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Terbakar LAGI, Kejadian Berulang hingga Tersangka Illegal Drilling

Sumur minyak ilegal di kawasan Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari kembali terbakar, Sabtu (16/2) siang.

Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air yang terbakar 

"Namun, hal ini tidak bisa semata-mata dilakukan oleh kepolisian. Harus dibentuk tim gabungan dari kepolisian dan Pertamina. Karena mereka yang punya wewenang dan kemampuan menutup sumur minyak ini," kata Muchlis.

Dalam tahun ini, kata Muchlis, pihaknya juga telah menutup beberapa sumur di kawasan Kabupaten Batanghari dengan cara dicor.

"Itu kami mengecor dengan biaya sendiri. Karena dampak dari pengeboran minyak itu buruk untuk lingkungan dan masyarakat," lanjutnya.

Ilegal Driling di Desa Pompa Air dan Bungku
Ilegal Driling di Desa Pompa Air dan Bungku (TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN)

Sementara, Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Ahmad Haydar menambahkan, lebih kurang sudah 200 sumur ilegal yang ditutup oleh Polda Jambi selama 2018 ini tanpa bantuan dari pihak lain.

"Artinya, kami menutup sendiri dengan biaya sendiri. Satu sumur itu membutuhkan 4 sak semen. Dikalikan 200 sumur. Ini kami pakai biaya sendiri dan tenaga sendiri," sebut Haydar menambahkan.

Katanya, untuk ke depan pihak SKK Migas akan membantu melakukan penutupan. Namun, mereka akan melihat dulu sumur-sumur yang berada di lahan Pertamina untuk dipriotritaskan penambangan.

"Untuk lahan masyarakat (yang dijadikan tempat pengeboran) akan dibicarakan lagi dengan pemerintah daerah," pungkasnya.

(Tribunjambi.com)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved