Memperkuat Sinergi, Imigrasi Kelas I TPI Jambi Gelar Rakor Timpora
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Jumat (15/2) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kota Jambi.
TRIBUNJAMBI.COM- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Jumat (15/2) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kota Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Imigrasi Jambi yang berada kawasan Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Jambi.
Nampak hadir dalam Rakor tersebut seluruh perwakilan Timpora antara lain Kesbangpol Kota Jambi, Polresta, Kemenag, BIN, Kejari, PKPM, PTSP, Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga kerja terkait.
Baca: VIDEO: Jadwal Pertandingan Piala Indonesia Persebaya Vs Persinga, Kick Off Pukul 15.30 WIB
Baca: Diguyur Hujan Petir, Tebing di Batang Asai Runtuh Nyaris Timbun Rumah Warga
Baca: Gubernur Baru Dilantik, Mahasiswa Unjuk Rasa, Tuntut Fachrori Ciptakan Pemerintahan Bebas Korupsi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi Heru Santoso Anantha Yudha mengatakan, tujuan Rakor ini adalah membahas hal-hal yang berkaitan dengan isu hangat di tengah masyarakat khususnya terkait pengawasan orang asing.
"Dari Rakor ini kita harapkan memperkuat sinergi, sinergi antar instansi terkait baik itu instansi penegakan hukum, instansi pelayanan masyarakat, yang artinya baik dari segala sisi kita harus bersinergi menyamakan persepsi dalam menangani permasalahan yang ada di kota Jambi, " tutur Heru Santoso kepada Tribunjambi.com.
Baca: Jalan Poros Kecamatan Air Hitam Rusak Parah, Puluhan Truk Terjebak Lumpur
Baca: Kelabuhi Polisi, 4.000 Pil Ekstasi Disimpan di Lampu Mobil Avanza
Baca: Tarif Listrik 900 VA Turun dari Rp 1.352 per kWh Menjadi Rp 1.300/kWh per-Maret 2019 Sebelumnya BBM
Melalui Rakor ini, lanjut pria yang dikenal ramah dengan insan pers ini, telah dirumuskan langkah untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yakni akan memperkuat koordinasi lintas lembaga.
Dalam kesempatan ini, Heru mengingatkan masyarakat Jambi untuk menjaga nama baik Indonesia sebagai bangsa yang ramah di kancah Internasional, ini dengan tidak menunjukkan sikap buruk saat berhadapan dengan warga negara asing.
"Kami harapkan masyarakat mau mengerti terhadap keberadaan orang asing di sekitar kita, jika bertemu jangan langsung mengintimidasi akibat adanya miskomunikasi akibat perbedaan bahasa. Untuk mengindari munculnya miskomunikasi jika mengetahui keberadaan orang asing agar dilaporkan ke camat, " tandasnya.