Beredar Surat Tulisan Tangan Ahmad Dhani, Sebut Penjara Laknat, dan Berjanji pada Ibunda
Berikut tulisan dalam surat Ahmad Dhani tersebut. Surat untuk mama, dari anakmu tercinta.
"Mbak Mulan yang nganterin," kata Hendarsam.
Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelumnya telah menjatuhkan vonis hukuman penajra satu tahun enam bulan terhadap Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian.
Baca: Pamer Cincin Tunangan, Ini Sosok Pria Bule Kekasih Rina Nose, Rekan Sesama Artis Ramai Beri Selamat
Baca: Dimas Ekky Kenalkan Motor di Tes Privat Jerez, Netter Soroti Soal Bendera
Baca: 2018, Jumlah Laka Lantas di Muarojambi, Paling Tinggi di Provinsi Jambi, Ini Jumlah Korbannya
Vonis itu diputuskan pada 28 Januari lalu.
Hakim menilai, Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Walau belum vonis ini belum berkekuatan hukum tetap karena Dhani mengajukan banding, dia tetap ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Namun kini Dhani dipindahkan sementara ke Rutan Medaeng di Surabaya, Jawa Timur.
Dia dipindahkan karena harus menjalani sidang pengadilan di PN Surabaya dalam kasus lainnya, yaitu terkait tuduhan pencemaran nama baik pada perkara "Vlog Idiot". (*)
TONTON VIDEO: Anggota DPRD Provinsi Jambi diperiksa, Nasri Umar: Demokrat Terima Rancangan APBD Dengan Catatan
IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI
ARTIKEL INI TELAH TAYANG DI GRIDHOT DENGAN JUDUL AHMAD DHANI TULIS SURAT UNTUK IBUNDA...