Beredar Surat Tulisan Tangan Ahmad Dhani, Sebut Penjara Laknat, dan Berjanji pada Ibunda
Berikut tulisan dalam surat Ahmad Dhani tersebut. Surat untuk mama, dari anakmu tercinta.
Beredar Surat Tulisan Tangan Ahmad Dhani, Isinya Janji Pada Ibunda Jika Keluar dari Penjara Laknat
TRIBUNJAMBI.COM - Musisi Ahmad Dhani menulis surat untuk ibundanya Joyce Theresia Pamela Kohler dari balik penjara.
Surat Ahmad Dhani untuk ibundanya itu ditulis pada Rabu (13/2) dari Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, tempat Dhani ditahan saat ini.
Mengutip Kompas.com, Kamis (14/2) kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko membenarkan keabsahan surat tersebut.
"Iya, tulisan Mas Dhani sendiri," ujar Hendarsam.
Baca: 4 Perempuan Ini Diamankan Polisi dari Sebuah Warung Remang-remang di Sungai Bahar
Baca: Aksi Kopassus yang Bikin Pasukan Khusus AS Sampai Tak Berani, Ada Debus dan Makanan yang Ditelannya
Baca: Kenali Stroller yang Aman dan Nyaman Untuk Bayi, Tersedia di Bee Bee Mart Jambi
Dalam pesannya, Dhani meminta agar sang ibu tak usah sedih dengan statusnya kini sebagai tahanan.
Dhani mengaku kini menjadi orang yang sabar dan akan lebih sabar lagi setelah keluar dari penjara.
Berikut tulisan dalam surat Ahmad Dhani tersebut.
Surat untuk mama, dari anakmu tercinta.
Ma, penjara bagi mereka yg tidak bersalah... adalah STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kesabaran.
Alhamdulillah, sekarang aku menjadi orang yang lebih sabar.
Mama jangan sedih, mama jangan menangis, keluar dari penjara laknat ini, insya Allah, aku menjadi orang yang lebih sabar
Ahmad Dhani, Hotel Medaeng, 13 Feb 2019

Surat Ahmad Dhani untuk sang ibu
Hendarsam menjelaskan, usai menulis surat tersebut, Dhani lantas menyerahkan kepada istrinya Mulan Jameela.
Lantas Mulan mengantarkan surat tersebut kepada mertuanya di Surabaya.
"Mbak Mulan yang nganterin," kata Hendarsam.
Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelumnya telah menjatuhkan vonis hukuman penajra satu tahun enam bulan terhadap Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian.
Baca: Pamer Cincin Tunangan, Ini Sosok Pria Bule Kekasih Rina Nose, Rekan Sesama Artis Ramai Beri Selamat
Baca: Dimas Ekky Kenalkan Motor di Tes Privat Jerez, Netter Soroti Soal Bendera
Baca: 2018, Jumlah Laka Lantas di Muarojambi, Paling Tinggi di Provinsi Jambi, Ini Jumlah Korbannya
Vonis itu diputuskan pada 28 Januari lalu.
Hakim menilai, Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Walau belum vonis ini belum berkekuatan hukum tetap karena Dhani mengajukan banding, dia tetap ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Namun kini Dhani dipindahkan sementara ke Rutan Medaeng di Surabaya, Jawa Timur.
Dia dipindahkan karena harus menjalani sidang pengadilan di PN Surabaya dalam kasus lainnya, yaitu terkait tuduhan pencemaran nama baik pada perkara "Vlog Idiot". (*)
TONTON VIDEO: Anggota DPRD Provinsi Jambi diperiksa, Nasri Umar: Demokrat Terima Rancangan APBD Dengan Catatan
IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI
ARTIKEL INI TELAH TAYANG DI GRIDHOT DENGAN JUDUL AHMAD DHANI TULIS SURAT UNTUK IBUNDA...