Ani Yudhoyono Kanker Darah

Ini Kehebatan Dokter Terawan yang Dikirim Jokowi, Selamatkan 40 Ribu Orang Pakai 'Cuci Otak'

Dokter Terawan Agus Putranto yang berpangkat Mayjen TNI ini pernah menyelamatkan 40.000 orang menggunakan metode cuci otaknya.

Editor: Duanto AS
Warta Kota/Cek dan Ricek
Dokter Terawan Agus Putranto, Kepala RSPAD Gatot Subroto. 

Hal ini dilakukan untuk melihat apakah ada penyumbatan pembuluh dari di area otak.

Penyumbatan dapat mengakibatkan aliran darah ke otak bisa macet.

Jika ini terjadi, saraf tubuh tidak bisa bekerja dengan baik.

Kondisi inilah yang terjadi pada pasien stroke.

Sumbatan itu lewat metode DSA dibersihkan sehingga pembuluhh darah kembali bersih dan aliran darah pun embali normal.

 Ahok BTP Gabung ke PDIP, Jusuf Kalla Ternyata Tak Setuju, Alasannya Masih Terkait Kasus Lama

 Khofifah Indar Parawansa Dari Berjualan Es Lilin Hingga Menjadi Gubernur Wanita Pertama Jatim

 Sadar Dirinya Mau Mati Usai Dipatuk Kobra, Pria Ini Gigit Tangan Istrinya: Alasannya Mengharukan

Ada cara lain, yaitu memasukkan cairan Heparin yang bisa memberi pengaruh pada pembuluh darah.

Cairan itu juga menimbulkan efek anti pembekuan darah di pembuluh darah.

"Ada banyak pasien yang merasa sembuh atau diringankan oleh terapi 'cuci otak'" jelas dokter Terawan.

Setelah menerapkan metode DSA inilah, nama dokter Terawan dan RSPAD menjadi melambung.

Banyak pasien yang datang berobat dan Terawan sampai menyediakan dua lantai ruangan di RSPAD khusus untuk menangani pasien stroke.

Bahkan cukup banyak tokoh yang sudah mencoba metode DSA ini.

Seperti contohnya Wapres Try Sutrisno, mantan kepala BIN Hendropriyono, tokoh pers Dahlan Iskan, dan juga istri sejumah figur publik lainnya.

Namun, metode ini mendapatkan penolakan paling keras dari Prof DR dr Hasan Machfoed, ketua Persatuan Dokter Saraf Seluruh Indonesia (Perdossi).

Ia menilai ada yang salah kaprah dari menerapkan metode ini.

2. Pengakuan keluarga pasien

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved