Seperti Ini Cara Daftar PPPK atau P3K 2019 di ssp3k.bkn.go.id! Bikin Akun & Jangan Lupa Password
Karena pendaftaran untuk jalur PPPK atau P3K ini semua serba lewat jalur online di website sscasn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id.
Jika kamu ingin mendaftar PPPK 2019, setelah berhasil mengakses sscasn.bkn.go.id, masuklah ke tautan SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id dan klik 'Daftar Sekarang'.
Namun sebelumnya, ada panduan, persyaratan, dan juga alur yang sebaiknya Anda pelajari lebih dulu sebelum melakukan pendaftaran PPPK.
Alur Pendaftaran
1. Mengakses portal sscasn.bkn.go.id untuk melihat informasi PPPK 2019
2. Registrasi: Isi form berupa nomor peserta ujian K2, TTL, NIK, No KK/ NIK KK, email, password, pertanyaan keamanan, unggah pas foto 120- 200 kb format jpg/jpeg, lalu cetak kartu ujian
3. Login SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
4. Lengkapi data berikut ini;
Foto diri pegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah membuat akun
Pilih jabatan dan lengkapi pendidikan
Lengkapi biodata
Unggah dokumen persyaratan
Cek isian yang telah dilengkapi pada form RESUME
Cetak Kartu Pendaftaran
5. Verifikasi oleh tim verifikator terhadap berkas atau dokumen yang telah diunggah/dikirimkan (bila instansi mengharuskan dokumen fisik dikirimkan).
6. Seleksi PPPK
Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan mendapat kartu ujian untuk proses seleksi sesuai ketentuan instansi terkait.
7. Hasil Seleksi
Panitia seleksi PPPK 2019 instansi akan umumkan informasi status kelulusan pelamar
Baca Juga:
Melihat Aksi Paskhas Kuasai Bandara Komoro, Tentara Australia yang Arogan Berbalik Ciut Nyalinya
VIDEO: Kenalkan Kehidupan Luar, Komunitas SEAD Jambi Ajak Anak SAD Jalan-jalan
Kasus Suap Ketok Palu, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Diperiksa KPK di Mapolda Jambi
Pria Ini Nekat Selamatkan Korban Penembakan Brutal: Ternyata Dia Marinir Veteran Perang Afganistan
Beberapa Jam Diguyur Hujan, Wilayah Air Hangat Timur Langsung Terendam Banjir
Bisa Mendaftar?
Berikut informasi lengkap tentang pendaftaran PPPK tahun 2019, seperti dijelaskan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, dalam tayangan live streaming instansi tersebut.