Rekrutmen P3K, BPKPSDM Merangin Tunggu Intruksi Bupati
Jika gaji P3K ditanggung oleh daerah, maka Pemerintah Kabupaten Merangin urung untuk menjalankan ini.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Jika gaji P3K ditanggung oleh daerah, maka Pemerintah Kabupaten Merangin urung untuk menjalankan ini. Hal itu diungkapkan oleh Sekban BPKPSDM Kabupaten Merangin Eni Asriati.
Menurut Eni, pihaknya tidak melakukan penganggaran untuk perekrutan P3K ini, sebab tidak ada kejelasan tentang hal itu.
Namun demikian, jika Bupati Merangin Al Haris setuju untuk perekrutan ini, maka mau tidak mau BPKPSDM akan merekrut.
"Biaya rekrutmen itu besar lho. Biaya CPNS dulu saja ratusan juta, apalagi ini nantinya," kata Eni.
Untuk persoalan P3K ini, lanjut Eni, pihaknya akan meminta petunjuk dari Bupati Merangin. Rencana, hari ini mereka akan menghadap langsung Bupati Merangin.
"Kalau tidak ada halangan, hari ini kita ngadap beliau," imbuhnya.
Baca: Gorengan Memang Enak, Tapi Bisa Ganggu Kesehatan, Yang Lebih dari 6 Potong per Hari Harus Baca
Baca: Telapak Tangan Sering Basah Berkeringat Tanda Sakit Jantung? Salah Kaprah, Ini Cara Mengatasi
Baca: VIDEO: Detik-detik Bocah Tenggelam di Sungai Tembesi Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Baca: 3 Formasi Prioritas Pendaftaran PPPK 2019, Simak Syarat Setiap Formasi di ssp3k.bkn.go.id
Baca: 2 Kali ke Kerinci, Menteri Susi: Kerinci Memang Sangat Indah
Untuk diketahui, meski pemerintah pusat telah membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun untuk Kabupaten Merangin belum melakukan itu.
Pemerintah Kabupaten Merangin hingga saat ini belum menerima petunjuk dari kementerian terkait penerimaan P3K tersebut.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Merangin Eni Asriati menyebut, petunjuk penerimaan P3K tersebut belum ada kejelasan, terutama soal gaji dan juga biaya perekrutan nantinya.
"Kalau gajinya nanti dibebankan ke daerah, kita keberatan, kita tidak ada anggaran untuk penggajian mereka," kata Eni, Senin (10/2).
Meski demikian, pihaknya belum tau apakah tetap merektut P3K ini atau tidak.
"Sekarang kita nunggu petunjuk pak Bupati. Jadi nunggu kebijakan bupatilah lagi," sebut dia.
"Yang jelas saat ini kita tidak mengusulkan penggajian ataupun biaya perekrutan," imbuhnya.
Baca: Perang Dingin TGB dan Rocky Gerung, Berawal dari Kalau Alquran Diletakkan di Rak Fiksi
Baca: Daftar Online PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Formasi yang Dibutuhkan Beserta Syaratnya
Baca: Wakil Ketua DPRD Merangin, Laporkan Sekwan ke Polisi, Ini Masalahnya
Baca: Gajinya tak Dibayarkan Sekwan, Ini yang Diungkapkan Wakil Ketua DPRD Merangin
Baca: Menteri Susi Angkat Jaring Bersama Nelayan di Danau Kerinci, Ini Foto-fotonya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/cara-daftar-pppk.jpg)