Dokter Ahli Mundur dari CPNS karena Tak Bisa Resign dari Rumah Sakit Swasta, Karier PNS Terganjal
"Pengunduran diri itu dengan alasan yang bersangkutan tidak bisa mengundurkan diri (resign) dari rumah sakit swasta tempat dia bekerja saat ini"
Namun dalam proses tersebut, satu nama ini pasti terjadi keterlambatan pemberian SK dan Nomor Induk pegawai. Karena bahan yang dilengkapi harus diseleksi di BKN.
Kasus di Belitung
Satu pelamar CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengundurkan diri paska dinyatakan lolos hingga tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelamar pada formasi guru itu tidak menyerahkan berkas yang menjadi persyaratan untuk ditetapkan menjadi CPNS.
Kasubit Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babel, M. Erisco Nurahman mengatakan hingga batas waktu penyerahan berkas pada Sabtu (12/1/2019) pelamar tersebut tidak menyerahkan berkas.
"Ada satu yang tidak registrasi ulang, lalu kami konfimasi yang bersangkutan mengundurkan diri dan kita sudah mintakan yang bersangkutan untuk menyampaikan surat pengunduran diri bermaterai 6000," kata Erisco, Sabtu (12/1/2019).
Erisco menjelaskan, berdasarkan hasil konfirmasi pihaknya, pelamar yang mengundurkan ini memilih untuk melanjutkan bekerja di tempat lama.
"Yang bersangkutan masih mau bekerja di Yogyakarta," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan surat pernyataan yang diajukan pada saat lamaran memang mensyaratkan bagi peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos akan dikenakan denda.
Namun, untuk kasus ini tidak diberlakukan denda lantaran masih dalal proses seleksi dan belum mendapatkan NIP.
"Kalau yang disurat pernyataan kemarin itu mengundurkan diri setelah penetapan NIP, data yang bersangkutan akan di blok dan tidak boleh mengikuti tes CPNS selanjutnya. Tapi yang ini kan masih tahapan pemberkasan," jelasnya.
Ia melanjutkan, berdasarkan Peraturan BKN nomor tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, apabila ada peserta yang dinyatakan mengundurkan diri maka akan digantikan dengan peserta peringkat dibawahnya.
Aturan CPNS mengundurkan diri
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) telah mengumumkan total formasi untuk seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 sebanyak 238.015.
Beberapa kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) pun telah memberikan pengumuman mengenai jumlah formasi dan posisi jabatan yang disediakan di K/L/D masing-masing untuk CPNS tahun ini.
Pendaftaran peserta seleksi CPNS dilakukan serentak secara online oleh panitia seleksi nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs sscn.bkn.go.id.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan, pelamar hanya dapat memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi.