Daftar Online PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Formasi yang Dibutuhkan Beserta Syaratnya

Portal resmi sscasn.bkn.go.id ini berisi panduan, persyaratan dan alur pendaftaran. berisi panduan, persyaratan dan alur pendaftaran.

Editor: Nani Rachmaini
Tribunnews
Cara daftar PPPK atau p3k 2019 

Tidak boleh.

Apakah PPPK dapat pindah Instansi sebelum masa kontrak berakhir?

Tidak boleh.

5 Apakah boleh CPNS, PNS, Prajurit TNI, Polri dapat mendaftar PPPK?

- Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang dimiliki.

- Kontak DITJEN DUKCAPIL dapat dilihat pada tautan berikut http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact

- Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 1500537)

Bagaimana bila salah memasukkan 'nama' identitas?

Nama anda tidak dapat diubah, namun dapat diperbaiki ketika anda telah lulus seleksi dengan melampirkan nama yang sesuai pada ijazah tanpa gelar.

Maka tidak menjadi masalah bila saat tes seleksi, nama anda kurang/kelebihan huruf, salah nama, dan lain-lain.

Apakah dibolehkan memilih formasi yang lebih rendah dari ijazah yang dimiliki?

Gunakan Ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

Ada berapa tahap selesi PPPK 2019?
Tahap 1 : Tenaga Honorer Eks Kategori-II (kelompok tugas Pendidikan dan Kesehatan), Dosen PTNB serta THLTB Penyuluh Pertanian.
Tahap 2 : Pelamar PPPK Umum.
Bagaimana jika NIK dan KK tidak sesuai?

Baca: Usung Kamera 48 MP Saingi Redmi Note 7, Oppo F11 Pro Siap Diluncurkan Maret 2019

Baca: Ini Sanksi yang Bakal Diterima Bila CPNS Mengundurkan Diri, Dokter Ahli di Jambi Ada yang Mundur

Baca: Ini Kendala Belum Terakreditasinya 46 Sekolah di Kabupaten Batanghari

Apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga, silahkan mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.

Bagaimana pengisian nama yang benar?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved