Dituduh Saracen, Akun Dihapus Facebook, Abu Janda Tuntut Mark Zuckerberg Rp 1 Triliun

Hal itu dilakukan Abu Janda yang didampingi lebih dari 10 kuasa hukum dari FMP Law Firm saat mendatangi perwakilan kantor Facebook

Editor: Suci Rahayu PK
CNN Indonesia/Christie Stefanie
Abu Janda somasi Facebook karena dituduh menjadi bagian dari Saracen. 

Sebelumnya, Facebook Inc menghapus 207 halaman, 800 akun Facebook, 546 grup, serta 208 akun Instagram Indonesia yang diduga berkaitan dengan sindikat berita palsu, Saracen.

Beberapa akun yang dihapus adalah akun Permadi Arya (halaman), Kata Warga (halaman), Darknet ID (halaman), berita hari ini (Grup), ac milan indo (Grup).

Head of Cybersecurity Policy Nathaniel Gleicher, melalui keterangan resminya, menyatakan ratusan akun yang dihapus tersebut berhubungan dengan sindikat Saracen. (*)

Ilustrasi
Ilustrasi (net)

Sebelum Digugat Abu Janda, Facebook Sudah Keluarkan Pernyataan Resmi

Sebelum Facebook dituntut oleh pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda atas tuduhan dirinya termasuk produsen fitnah Saracen.

Facebook telah mengeluarkan keterangan dalam laman resminya.

Dalam keterangan yang dikeluarkan pada 31 Januari 2019, Kepala Kebijakan Keamanan Siber Nathaniel Gleicher menjelaskan pihaknya telah mencatat perilaku tidak asli yang terkoordinasi dalam akun Facebook di Indonesia.

Akibat hal tersebut, Facebook melakukan banyak penghapusan akun dan grup.

"Hari ini kami menghapus 207 halaman Facebook, 800 akun Facebook, 546 grup Facebook, dan 208 akun Instagram, karena terlibat dalam perilaku tidak otentik yang terkoordinasi di Facebook di Indonesia. Selain itu, menyesatkan orang lain tentang siapa mereka dan apa yang mereka lakukan. Semua halaman, akun, dan grup ini ditautkan ke Grup Saracen, sindikat online di Indonesia," papar perusahaan dalam halaman resminya pada 31 Januari lalu.

Facebook mengungkapkan penyalahgunaan terkoordinasi Grup Saracen dari platform menggunakan akun tidak otentik adalah pelanggaran terhadap kebijakan perusahaan. Sehingga, pihaknya telah melarang seluruh organisasi dari platform.

Facebook pun merinci apa saja yang mereka temukan dan hapus. Berikut rinciannya:

Pengguna Facebook dan Instagram: 207 halaman, 800 akun, dan 546 grup di Facebook, serta 208 akun Instagram

Pengikut: Sekitar 170.000 orang mengikuti setidaknya satu dari halaman Facebook dan lebih dari 65.000 mengikuti setidaknya satu dari akun Instagram tersebut.

Contoh Halaman dan Grup dihapus sebagai bagian dari jaringan ini:

Permadi Arya (Halaman)
Kata Warga (Halaman)
Darknet ID (Halaman)
berita hari ini (Grup)
ac milan indo (Grup)

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved