Pendaftaran PPPK

Panduan Pendaftaran PPPK Melalui sscasn.bkn.go.id, Syarat, Formasi dan Jadwal Perekrutan

Proses seleksi PPPK juga akan menggunakan sistem seleksi Computer Assisted Test (CAT) atau ujian berbasis komputer seperti di CPNS 2018 kemarin.

Editor: bandot
Kolase/TribunStyle
Perekrutan PPPK 

Ridwan menuturkan, aturan teknis dari PP Nomor 49 Tahun 2018 akan diteruskan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Peraturan BKN.

Jadwal Rekrutmen

Pemerintah resmi membuka proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K Tahap I pada tanggal 8 Februari 2019.

Hal tersebut dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, usai menemui Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Kamis (7/2/2019).

Jika tak ada halangan, penerimaan PPPK 2019 resmi dibuka hari ini begitupun pengumuman formasi, jadwal, dan syarat pendaftaran P3K.

Ia menjelaskan proses pendaftaran difokuskan bagi mantan tenaga honorer yang berasal dari sejumlah bidang. Namun, untuk kali ini pendaftaran tidak terhalang batasan umur.

Baca: Ini Cara Mudah Cek Nama sudah Terdaftar atau Belum sebagai Pemilih Pemilu 2019, Buka Link Ini

Baca: Prabowo Subianto Klaim Anggaran Rp 500 Triliun Bocor, KPK Siap Usut

“Besok sudah buka pendaftaran, paling diutamakan adalah guru honorer, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian, kemudian tenaga-tenaga fungsi teknis lain yang umumnya mereka (terhalang) karena (faktor) umur,” kata Syafruddin saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.

Nantinya pendaftaran PPPK 2019 atau P3K secara serentak itu akan dibuka hingga 23 Februari 2019.

Ia pun menyampaikan alasan di balik pemilihan waktu pendaftaran PPPK itu.

Perlu diketahui, peralatan yang akan digunakan untuk proses Computer Assisted Test (CAT), kata Syafruddin, tidak hanya dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, sebagian merupakan milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sehingga pemilihan waktu tersebut sangat diperhitungkan Kemenpan RB.

“Karena peralatan dan sarana yang dipakai untuk (proses) itu kan kita menggunakan sarana yang dimiliki BKN dan sebagian dimiliki Kemendikbud,” jelas Syafruddin.

Alat tersebut nantinya akan digunakan Kemendikbud untuk Ujian Nasional (UN) dalam waktu dekat.

“Maret, Dikbud sudah mempersiapkan untuk UN, jadi kita pakai bulan ini alatnya," katanya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

 Subscribe Youtube Tribun Jambi

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Panduan Lengkap Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Mulai dari Jadwal Hingga Syarat!

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved