Model Reva Alexa Menangis saat Polisi Sebut Jenis Kelaminnya, Ternyata Nama Asli Yogi Saputra
"Jadi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki," kata Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Saat jumpa pers selesai dan Reva digiring kembali ke tahanan, ia kembali menutupi wajahnya dengan tangan.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa selebgram sekaligus model video klip Reva Alexa adalah seorang transgender.
Reva Alexa alias Anggie Chaerunnisa Azhari diketahui dulunya adalah pria dengan nama Yogi Saputra.
"Namun pada bulan Agustus 2018 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Karenanya kata Argo, di KTP yang bersangkutan saat ini, namanya tertulis Anggie Chaerunnisa Azhari dan berjenis kelamin perempuan.
Ia disebutkan lahir di Singkawang, Kalimantan Barat pada 8 Oktober 1995 atau berusia sekitar 23 tahun.
Jabatan Eselon II di Pemkab Merangin Segera Dilelang, Ini Organisasi Perangkat Daerahnya
Emosi Lihat Tangisan Mulan Jameela & Anak Ahmad Dhani, Keluarga Korban Kecelakaan Dul Buka Suara
Dituduh Punya Ilmu Santet, Lansia Tewas Dibunuh Saat Bersama Cucu
Dari pengakuannya kata Argo, Reva Alexa alias Anggie Chaerunnisa Azhari ini dulunya bernama Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki.
"Jadi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki. Setelah melalui penetapan pengadilan pada 2018, ia berganti jenis kelamin menjadi perempuan," kata Argo.
Menurut Argo, Reva Alexa alis Anggie Chaerunnisa alias Yogi Saputra, yang merupakan transgender itu, diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan usai mengonsumsi sabu.
Iwan diketahui berprofesi sebagai model majalah remaja.
"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo.
Saat diamankan di rumah Reva, kata Argo keduanya baru saja mengonsumsi sabu.

"Lalu kami lakukan penggeledahan di rumah itu, dan kami dapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram di kamar tersangka," katanya.
Argo mengatakan di sana ditemukan pula alat hisap sabu beserta korek api gas sebagai baranh bukti.
"Sabu 0,28 gram yang kami dapati ini adalah sabu sisa pakai mereka. Awalnya mereka membeli sabu 1 gram senilai Rp 1,6 Juta. Sebanyak 0,72 gram sudah dipakai dan sisanya 0,28 gram yang kami sita ini," kata Argo.