UPDATE Rekrutmen PPPK! Begini Mekanisme & Syarat Daftarnya, Tahap I Hanya untuk Beberapa Formasi

Kabar gembira bagi Anda yang menantikan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kontan
ilustrasi Seleksi PPPK 

Apa Perbedaan P3K/PPPK dan PNS?

Sebagian dari Anda mungkin masih merasa bingung terkait perbedaan PPPK dan PNS.

Berdasarkan penjelasan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 20l8 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), pegawai ASN dibagi menjadi dua jenis, yaitu PNS dan PPPK.

Jika PNS statusnya tetap, maka P3K sebaliknya. PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah.

Terkait hak yang didapat, terdapat sedikit perbedaan antara PNS dan PPPK.

Pada BAB VI UU Nomor 5 Tahun 2014 menyebutkan perbedaan hak dan kewajiban PNS dengan P3K.

Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN (tribunjambi/darwin)

- PNS

a. gaji, tunjangan, dan fasilitas;

b. cuti;

c. jaminan pensiun dan jaminan hari tua;

d. perlindungan; dan

e. pengembangan kompetensi.

Info Terbaru Penerimaan PPPK atau P3K dan CPNS 2019: Ada Perubahan Jadwal? Ini Formasi
Info Terbaru Penerimaan PPPK atau P3K dan CPNS 2019: Ada Perubahan Jadwal? Ini Formasi (Tribun Timur)

- PPPK

a. gaji dan tunjangan;

b. cuti;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved