Pemeran Video Mesum yang Diduga Siswi SMAN 1 Terungkap, Polisi Bilang Dibawah Umur
Video viral wanita muda dan pria dewasa sedang berhubungan layaknya suami istri itu berdurasi 2 menit 57 detik. Kini pemeran dalam video itu sudah
Jadi tak perlu dihubung‑hubungkan lagi. Jumlah siswa kami ada 1.039 siswa.
Apa mungkin, guru yang hanya 50 orang bisa mendeteksi seluruh kegiatan di luar sekolah. Ini tanggung jawab ortu masing‑masing dan juga masyarakat," katanya.
Penyebar Video Mesum Siswi SMA Samarinda Diringkus
Penyelidikan Satreskrim Polresta Samarinda menuai hasil.
Pemeriksaan saksi-saksi beredarnya video adegan ranjang alumni salah satu SMA favorit di Samarinda akhirnya mengerucut pada penetapan tersangka.
Ya, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial A, yang merupakan teman pria pemeran video berdurasi 2 menit 50 detik, (2/11/2017).
Pemuda yang menjadi otak penyebar video adegan ranjang NP dan kekasihnya RK itu diringkus di Yogyakarta. Polisi harus menjemput tersangka dan membawanya langsung ke Samarinda.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, A langsung diterbangkan ke Samarinda, kemarin pukul 06.30 Wita dan tiba di markas Polresta Samarinda, pukul 11.00 Wita.
Ditetapkannya A sebagai tersangka dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono.
"Lebih tepatnya sebagai pendistribusi (penyebar, Red) awal (pertama, Red) ke orang lain (temannya, Red) hingga akhinya tersebar ke grup alumni salah satu SMA favorit dan di media sosial," terang Noval.
Tersangka penyebar awal yang ditahan polisi itu memiliki kedekatan sebagai teman RK, pemeran pria dalam video adegan ranjang.
Atas dasar kedekatan itulah A, diduga mudah mengakses file pribadi RK dan NP.
"Dan untuk yang lainnya terkait penyebaran video tersebut masih kami dalami," pungkasnya.
Dalam mengungkap kasus ini, pihak kepolisian membutuhkan 10 hari mulai dari video syur ini merebak ramai di grup Whatsapp alumni dan menjadi viral di medsos Facebook dan Istagram, Senin (23/10) lalu, hingga dilaporkan keesokan harinya oleh orangtua kedua pemeran film tersebut.
Setelah dua hari menggelar penyelidikan, polisi mendapatkan identitas pemeran pria dan langsung melakukan pemeriksaan, Kamis (26/10/2017) di Polresta Samarinda setelah dilakukan pemanggilan.
Gerak cepat, Jumat (27/10/2017), Tim Cyber Satreskrim Polresta Samarinda bertolak ke Jakarta untuk memeriksa pemeran wanita.
Setelah memeriksa kedua pemeran, polisi lanjut memeriksa total 10 orang saksi dalam kasus ini.
Hingga akhirnya, menetapkan satu tersangka berinisial A, yang disebut sebagai otak penyebar awal video, Rabu (1/11/2017).
Siswi dan Siswa SMP Berhubungan Intim Disebarkan di Grup WhatsApp (WA) di Jatim
Video viral siswi dan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berhubungan intim layaknya suami istri juga tersebar di grup-grup WhatsApp (WA) di Jatim.
Kasus ini sebenarnya telah ditangani pihak sekolah dan kepolisian.
Pemeran video viral itu adalah siswi dan siswa SMP di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Kini keduanya sudah duduk di bangku SMA untuk siswinya dan si siswa sekolah di sebuah SMK di Madiun.
Dalam video berdurasi, 6 menit 59 detik ini, tampak seorang pria dan wanita muda tanpa busana, sedang melakukan hubungan suami istri.
Video itu tampak dilakukan di sebuah ruangan yang gelap.
Informasi yang dihimpun Surya.co.id, pelaku wanita berinisial P, sedangkan pelaku pria berinisial R.
Ternyata video yang menjadi viral sekitar dua bulan terakhir itu, dibuat pada saat keduanya masih duduk di bangku SMP.
Hal itu disampaikan, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun AKP Logos Bintoro, Jumat (25/1/2019).
"Saat kejadian, waktu video itu dibuat keduanya masih SMP. Tetapi beredarnya video dan menjadi viral baru beberapa bulan lalu, " kata Logos.
Logos mengatakan, berdasarkan laporan pengaduan orangtua P, atas dugaan tindak pencabulan, polisi melakukan penyelidikan.
Kini, siswa pelaku adegan video mesum berinsial R, akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tersangka R kami jerat dengan pidana percabulan anak pasal 81 dan pasal 85 yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak. Sesuai pasal itu, ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," Logos.
Logos menuturkan, tersangka R dijerat dengan tindak pidana percabulan terhadap anak, karena saat kejadian, korban berinisial P masih di bawah umur.
"Pada saat kejadian masih di bawah umur," kata Logos.
Logos menambahkan, setelah polisi memeriksa saksi-saksi dan tersangka, saat ini berkas tersangka R dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mejayan, beberapa waktu lalu.
"Sudah tahap 1, berkas sudah di kejaksanan, tinggal P21," imbuhnya. (rbp)
Kepala Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Agus Prasetya, membenarkan pelaku wanita dalam video mesum yang viral di kalangan pelajar itu, merupakan warga desanya.
"Benar pelaku perempuan, warga desa sini, berinisial P, berstatus pelajar di SMA Negeri di Mejayan. Sedangkan, pelaku laki-laki berinisial R, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan," kata Agus, kepada wartawan, Kamis (24/1/2019) siang.
Dia menuturkan, pihak keluarga P juga sudah melaporkan perbuatan R ke Polres Madiun.
"Sudah dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Kepala Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Agus Prasetya, mengatakan siswi SMA berinisial P, pelaku adegan video mesum yang viral di media sosial, mengalami trauma.
Bahkan, pihak keluarga sempat memasukan siswi tersebut ke pondok pesantren.
"Sempat dipindah ke pondok pesantren oleh pihak keluarga, tapi tidak betah. Akhirnya dikembalikan ke keluarga," kata Agus, saat ditemui wartawan, Kamis (24/1/2019) siang.
Agus menuturkan setelah video viral tersebut ramai di media sosial, P mengalami trauma sehingga dilakukan pendampingan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun.
"Sempat dilakukan pendampingan oleh petugas dari Dinsos, karena korban mengalami trauma," imbuhnya.
Direkam dan Disebar Sendiri oleh Pemeran Pria
Video viral pasangan pelajar yang beredar di kalangan pelajar di Kabupaten Madiun, ternyata direkam dan disebar oleh pelaku pria dalam adegan video itu.
Hal itu disampaikan, oleh Kepala Humas SMK swasta di Caruban, Aan Candra, tempat pelaku berinisial R sekolah saat dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019) siang.
"Yang upload dia sendiri. Awalnya dibuat status WA, cuma durasi beberapa menit. Kemudian dibagikan di grup WA, hingga akhirnya menyebar ke seluruh siswa," kata Aaan.
Dia menuturkan, setelah video itu menyebar, pelaku berinisial R dipanggil oleh guru BK untuk dimintai keterangan.
Namun, pada saat itu, R sempat mengelak, dan tidak mengakui perbuatannya.
Namun, setelah ditunjukan sejumlah bukti rekaman video, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
Setelah itu, berdasarkan kesepakatan keluarga dan kepala desa tempat tinggal pelaku, akhirnya R dipindah sekolah.
Cemburu Jadi Alasan Pelajar SMK di Madiun Sebarkan Video
Aan mengatakan, menurut keterangan R, ia menyebar video mesumnya dengan kekasihnya berinisial P, lantaran cemburu dan sakit hati.
"Infonya cemburu, dengan si perempuan, pernah saya tanya. Nggak terima kalau diputus," katanya.
Dia mengatakan, awalnya, video mesum tersebut digunakan sebagai status Whatsapp oleh R, namun ternyata video itu tersebar di grup pelajar, hingga alumni sekolah.
Aktor Video Pelajar Mojokerto Diungkap Polisi
Sebelumnya, video mesum pelajar juga beredar di Mojokerto.
Aktor sekaligus penyebar video mesum di Mojokerto diungkap polisi dan kini sedang diburu.
Motifnya menyebarkan video mesum bikin geregetan, yakni gara-gara cintanya tak lagi berbalas.
Sedangkan identitas pemeran cewek hanya disebutkan polisi berusia 19 tahun warga Jatirejo Kabupaten Mojokerto.
Usai menyebarkan video mesum dengan mantan kekasihnya, FR (22) langsung mengambil langkah seribu dari rumah.
Sebab, beberapa hari yang lalu tepatnya Minggu (13/1/2019) kekasihnya melaporkan FR ke Mako Polres Mojokerto setelah mendengar video mesumnya telah disebar di WhatsApp (WA).
"Kami belum mengamankan terduga pelaku. Pelaku telah kabur," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery, Kamis (17/1/2019).
Kaburnya terduga pelaku, menurut Fery ditengarai untuk menghindari kejaran polisi.
"Dari awal dia sudah kabur sebelum berita video mesumnya mencuat di media," terangnya.
Kendati begitu, pihaknya tak akan membiarkan FR melarikan diri lebih jauh lagi.
Fery menginstruksikan tim untuk melakukan pengejaran.
"Cukup dengan satu tim tangguh untuk menangkapnya," pungkasnya.
Warga Mojokerto kembali digegerkan adanya video mesum
Cara penyebarannya pun sama dengan video mesum antara dua pasangan sejoli di warung wilayah Trawas, yakni melalui aplikasi chatting WhatsApp (WA).
Berbarengan dengan video, penyebar FR (22) menyertakan hasil tangkap layar tiga foto sejoli tanpa mengenakan busana dan beradegan tak seronok.
Diketahui dua video mesum berdurasi 1 menit 21 detik, 15 detik, dan tangkap layar foto ini mulai disebar Minggu 6 Januari 2019.
Dalam video tersebut, nampaknya sejoli tersebut dengan sengaja merekam perbuatan tidak seronok itu.
Dari rekaman video terlihat perbuatan tak seronok itu dilakukan di dalam kamar.
Dari informasi yang didapat, sejoli tersebut merupakan warga Trowulan dan Jatirejo.
Hubungan mereka pun kandas, setelah tawaran lamaran yang diajukan FR (22) ditolak mentah-mentah sang kekasih.
FR pun patah hati dan menyebar video mesumnya bersama kekasih.
Kini, video tersebut telah tersebar luas ke sebagian warga Mojokerto.
Hal ini diperkuat oleh laporan yang diterima pihak Polres Mojokerto oleh seorang perempuan beberapa hari yang lalu.
Seorang perempuan tersebut melaporkan mantan kekasihnya yakni FR (22).
Dia melapor usai mendegar kabar video tak seronoknya dengan mantan kekasihnya FR telah tersebar.
"Benar, kami menerima laporan adanya orang yang menyebarkan konten pornografi. Diduga ada dua video yang disebar yang satu berdurasi 1 menit 21 detik, sedang video ke dua berdurasi lebih pendek yakni 15 detik," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery, Rabu (16/1/2019).
Dia mengatakan, saat ini kasus penyebaran Video tersebut masih dalam penyelidikan. Sementara, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang.
"Tiga orang tersebut di antaranya 1 korban dan 2 saksi," sebutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul UPDATE Kasus Video Mesum Wanita Pakai Training Bertulis SMAN 1! Polisi Ungkap Status Pemeran Pria