Mundur dari Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ini yang Disampaikan Muhammadyah
“Saya mundur dari anggota DPRD Provinsi Jambi,” tegas Muhammadyah kepada Tribun, Rabu (6/2/2019).
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan Naris
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Muhammadyah katakana bahwa pengunduran dirinya dari anggota DPRD Provinsi Jambi adalah hal yang terbaik.
“Saya mundur dari anggota DPRD Provinsi Jambi,” tegas Muhammadyah kepada Tribun, Rabu (6/2/2019).
Alasan pengunduran dirinya tersebut karena beberapa pertimbangan. Dan dirinya mengakui bahwa langkah yang diambilnya ini merupakan langkah yang terbaik yang dipikirkannya. Untuk itu dirinya berkonsentrasi pada masalah yang menderanya saat ini.
“Aku rasa ini yang terbaik. Macam manalah lagi,” ungkapnya.
Baca: Loyalitas Prajurit Kopassus Diuji, Diberondong Peluru Teman Sendiri: Misi Penyamaran di Sarang GAM
Baca: Mengundurkan Diri dari Anggota DPRD, Gerindra Sampaikan Surat Pengunduran Diri Kadernya Ke Sekwan
Baca: Muhammadyah Mundur Dari Keanggotaan DPRD Provinsi Jambi, Ini Alasannya Menurut DPD Gerindra Jambi
Dan, dirinya kepada Tribunjambi.com juga mengatakan bahwa sudah bercerita dengan ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra (SAH). Dan setelah itu dirinya tetap pada keputusan mundur yang dibuatnya. Meskipun diakuinya bila tidak menyetujui keputusannya tersebut.
“Intinya ketua memang melarang. Harapannya seperti itu. Macam mana lah lagi,” kata Muhammadyah.
Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi ini mengatakan bila pengunduran dirinya ini untuk kebaikan partai juga. Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa di partai Gerindra mereka sudah menandatangani fakta integritas. Maka dari itu, dirinya mengatakan bahwa langkah mundur tersebut merupakan langkah yang terbaik.
Baca: Terbukti Lakukan Pungli, Oknum Pegawai di Samsat Bangko, Cuma Dapat Sanksi Teguran
Baca: Jalan Patunas Berpolemik, Kadis PUPR: Yang Dibuat Rekanan, Bukan Perawatan, tapi Menutupi Kesalahan
Baca: Didakwa Rugikan Negara Rp2,4 Miliar, 5 Terdakwa Kredit Fiktif Ajukan Eksepsi
Untuk diketahui Muhammadyah merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Gerindra yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI dalam pengembangan perkara OTT Dana Ketok Palu APBD 2018 lalu.
Sebenarnya Muhammadyah tidak sendiri dari Gerindra ada juga AR Syahbandar. Muhammadyah kini sudah berani bersikap menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Provinsi Jambi.
Sebelumnya pihak KPK RI pada Jumat (28/12/18) telah menentapkan 13 orang sebagai tersangka yang terdiri dari unsur pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, anggota DPRD dan swasta. (*)