Keji, 6 Fakta Bapak Jadikan Anak Kandung Budak 5eks di Kupang, Mabuk, Disuruh Buka
JM yang lama ditinggal istrinya merantau ke Negeri Jiran itu tega menjadikan anak perempuannya yang siswi SMP sebagai budak 5eks
Kejadian naas ini terkuak ketika korban menceritakan apa yang ia alami kepada ibunya melalui telepon.
Ibunya yang kaget kemudian menelpon saudaranya untuk melihat kondisi IJM.
Saat dikunjungi itu, ia kemudian menceritakan apa yang telah diperbuat ayahnya kepadanya.
Pamannya itu kemudian membawa korban untuk melaporkan ayahnya ke Polres Kupang Kota.
"Laporan itu sudah masuk sejak bulan November 2018 dan saat ini sedang kita tangani," kata Brigita.
Sebelumnya, kepada POS-KUPANG.COM pada Senin (4/2/2019), Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH mengatakan, YM terancam 15 tahun penjara karena disangkakan melanggar pasal 81 ayat (3) UU Perlindungan Anak.
Baca: Shio Paling Apes di Tahun Babi Tanah, Shio Babi Harus Ekstra Waspada
Baca: Penasaran Ingin Baca Pesan Whatsapp Yang Dihapus, Ini Caranya
Baca: 11 Desa di Kerinci Tak Bisa Nikmati Dana Desa, Ini Daftar Desa dan Penyebabnya
"Pelaku kini sudah kita tahan. Dia (YM) disangkakan melanggar persetubuhan anak di bawah umur, pasal 81 ayat (3) Undang Undang nomor 17 tahun 2016 junto UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal lima miliar," ujarnya.
Berikut fakta-fakta terkait dengan kasus perkosaan ini:
1. Mabuk
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafimengungkapkan dari keterangan korban yang siswi SMP, ia diperkosa ayahnya setiap kali sang ayah mabuk.
"Korban mengaku bahwa ia sudah dicabuli berkali-kali oleh ayahnya ketika dalam kondisi mabuk minuman keras," kata IptuBobby Jacob Mooynafi kepada POS-KUPANG.COM, Senin (4/2/2019).
2. Di Bawah Ancaman
Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan korban yang masih siswi SMP selama ini tidak bisa berbuat apa-apa karena berada di bawah ancaman sang ayah.
"Parahnya, ayahnya itu mengancam agar tidak memberitahukan kebiadaban tersebut ke orang lain," kata Kasat Reskrim.
3. Istri YM Merantau