Polemik RUU Permusikan, Ini Sebabnya Anang Hermansyah Dikecam, Kini Bantah Dirinya Perumus

Setelah membaca dan menelaah naskah RUU Permusikan saat ini, kami merasa tidak ada urgensi bagi Dewan

Editor: Nani Rachmaini
Grid.ID/Rissa Indrasty
Anang Hermansyah dan Glenn Fredly saat dipantau Grid.ID tengah melakukan sesi tanya jawab mengenain RUU musik di kawasan Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019). 

Polemik RUU Permusikan, Ini Sebabnya Anang Hermansyah Dikecam, Kini Bantah Dirinya Perumus

Laporan Wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 262 pelaku musik memberikan pernyataan sikap menolak draf Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan.

Di antara mereka terdapat artis-artis musik seperti Rara Sekar, Danilla Riyadi, Endah N Rhesa, Efek Rumah Kaca, Bonita, Barasuara, Vira Talissa, Petra Sihombing, Nadine Hamizah, Mondo Gascaro, dan lain-lain.

Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, Senin (4/2/2019), mereka berpendapat pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk mengesahkan rancangan undang-undang tersebut.

"Kami, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan selaku para pelaku musik Indonesia, menyatakan Menolak RUU Permusikan untuk diundangkan," bunyi pernyataan tersebut.

"Setelah membaca dan menelaah naskah RUU Permusikan saat ini, kami merasa tidak ada urgensi bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah untuk membahas dan mengesahkannya untuk menjadi Undang-Undang," sambungnya.

Baca: Ahmad Dhani Dipenjara, Malam-malam Prabowo Datang ke Rumah Mulan Jameela, Janjikan Ini ke Keluarga

Baca: Dikenal Kalem dan Tak Banyak Omong, Namun Apa Penyebab Jokowi Berani Serang Prabowo?

Baca: Tak Hanya Milih Presiden dan Dewan, April 83 Desa di Batanghari Gelar Pemilihan BPD

Mereka menilai, RUU Permusikan membatasi ruang gerak mereka berekspresi dalam bermusik.

Tak sampai di situ, RUU Permusikan juga memuat pasal yang tumpang tindih dengan beberapa undang-undang lain.

"Sebab, naskah ini menyimpan banyak masalah fundamental yang membatasi dan menghambat dukungan perkembangan proses kreasi dan justru merepresi para pekerja musik," isi pernyataan tersebut.

"Secara umum, RUU Permusikan ini memuat Pasal yang tumpang tindih dengan beberapa Undang-Undang yang ada seperti: Undang-Undang Hak Cipta, Undang-Undang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dan Undang-Undang ITE,".

"Lebih penting lagi, RUU ini bertolak belakang dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, serta bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945 yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi,".

Rara Sekar mengatakan, ada 19 pasal yang disorot karena dinilai tidak memiliki kejelasan.

"Kami menemukan setidaknya 19 Pasal yang bermasalah. Mulai dari ketidakjelasan redaksional atau bunyi pasal, ketidakjelasan “siapa” dan “apa” yang diatur, hingga persoalan mendasar atas jaminan kebebasan berekspresi dalam bermusik" ucap Rara.

Danilla menuturkan, kesejahteraan musisi sudah diatur dalam Undang Undang Perlindungan Hak Cipta.

Baca: Tak Hanya Milih Presiden dan Dewan, April 83 Desa di Batanghari Gelar Pemilihan BPD

Baca: Ahmad Dhani dipenjara, Maia Pernah Sebut Dhani Lebih Baik Kembali Jadi Musisi

Baca: 10 Film Action Tentang Pasukan Khusus Paling Seru, Kisah Misi Mustahil Kopassus TNI, Navy Seal, SAS

"Kalau musisinya ingin sejahtera, sebetulnya sudah ada UU Pelindungan Hak Cipta dan lain sebagainya dari badan yang lebih mampu melindungi itu; jadi untuk apa lagi RUU Permusikan ini," ujarnya.

"Kami tetap mendukung upaya menyejahterakan musisi dan terbentuknya ekosistem industri musik yang lebih baik, hanya caranya bukan dengan mengesahkan RUU ini," lanjut Danilla.

Sebelum para pelaku musik menyatakan sikapnya, Jerinx SID sempat adu argumen dengan Ashanty yang membela sang suami Anang Hermansyah.

Pasalnya, Jerinx menolak RUU Permusikan yang diprakarsai oleh Anang Hermansyah yang menjabat anggota Komisi X DPR RI.

Namun demikian, rupanya musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyangkal jika disebut sebagai perumus draft RUU Permusikan.

Hal itu disebutkan Anang dalam wawancara bersama penyanyi Anji di Channel YouTube dunia Anji yang tayang Minggu (3/2/2019).

Dalam wawancara itu, Anang mengelak disebut sebagai perumus draft RUU namun ia mengaku sebagai salah satu yang mengusulkan.

"Yang mengusulkan, yup. Karena ada badan, (draft RUU) diusulkan badan legislasi dan ada badan keahlian dewan yang khusus menyusun dan merencakan rancangan ini."

"Aku salah satu orang yang diminta pendapat sebagai sumber ada lagi sumber aspirasi dari konferensi musik yang di Ambon, yang (menghasilkan) 12 poin," kata Anang dalam sesi wawancara berdurasi 22 menit itu.

Baca: Prabowo Subianto Kunjungi Mulan Jameela Tengah Malam, Ini Agendanya, Akan Libatkan Kader

Baca: SinSen Raih Penghargaan Public Relation Se-Indonesia, Johannes Loman Ungkap Peran Baik Pemberitaan

Baca: Puluhan Pejabat Eselon II Muarojambi Akan Diganti, Bupati Masnah Masih Rahasiakan Waktunya

Deklarasi Ambon yang dimaksud adalah Deklarasi hasil Konferensi Musik Indonesia 2018 yang digelar bertepatan dengan Hari Musik Nasional 9 Maret 2018.

Anang sendiri menemui seratusan pelaku musik yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Pertemuan tersebut untuk membicarakan draf RUU Permusikan yang belakangan menuai pro dan kontra di kalangan musisi.

"Banyak musisi yang mencibir apa yang Anang bisa lakukan sebagai anggota partai."

"Hal itu yang justru akhirnya mendorong saya untuk masuk parlemen dan perjuangkan profesi (musisi) ini," ucap Anang dalam jumpa pers di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Menurut Anang, tujuan dibuatnya RUU Permusikan adalah untuk membuat musik Tanah Air dan para pelakunya menjadi lebih sehat dan berjalan dengan baik, bukan sebaliknya.

"Saat ini kan kita masih lihat senior senior (pemusik) yang sakit, akhirnya kita buat penggalangan dana segala macam," ungkap Anang.

"Tapi Mau sampai kapan begitu? Padahal karyanya beliau masih diputar di mana-mana. Siapa yang pikirkan royaltinya dia?" sambungnya.

Sementara menurut Glenn Fredly, wacana RUU Permusikan ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu.

Glen menganggap hal ini perlu diperhatikan karena banyak pelaku musik Tanah Air yang tak diperhatikan selama ini.

"Tahun 2017, saya akhirnya bertemu dengan Mas Anang. Itu pertama kalinya saya duduk bareng beliau. Saya usulkan untuk mendirikan KAMI (Kami Musik Indonesia)."

"Tujuan KAMI adalah mengawal ide pengelolaan dan perlindungan musik," ucap Glenn saat ditemui di lokasi yang sama.

Baca: VIDEO: Atraksi Barongsai Meriahkan Suasana Imlek, di Klenteng Siu San Teng

Baca: Banyak OPD di Kerinci Belum Serahkan Laporan ke BPK, Bupati Ancam Nonaktifkan Kepala OPD

Baca: Kisah Dibalik Nama Tommy, Terjadi saat Soeharto Berjibaku Menumpas Belanda Saat Ibu Tien Hamil Tua

"Tahun 2018, saya dan KAMI menginisiasi untuk membuat konferensi musik pertama yang pertemukan tiga komponen, pemerintah, private sector (swasta), dan musisi.

Kami hasilkan 12 rencana aksi yang dirumuskan oleh teman-teman yang datang ke konferensi musik itu di Ambon," sambung Glenn.

Berkait polemik yang ditimbulkan oleh draf RUU Permusikan, Dr Inosentius Samsul, salah satu tim perumus draf tersebut turut melontarkan pendapatnya dalam diskusi dengan para musisi.

Inosentius mengatakan bahwa RUU ini belum bersifat final, sehingga pasal-pasal yang terdapat di dalamnya masih bisa diperbaiki dengan mengkaji ulang.

"Kami membuat rangka dan kalian sebagai stakeholder utama (musisi) tinggal mengisi."

"Kalau ada kekurangan silakan bilang dan kami buka diri untuk berdiskusi dan memperbaiki naskah."

"Proses ini masih panjang. Ini hanya satu contoh Undang Undang di DPR."

"Tahun ini kami tangani 54 rancangan Undang Undang," ungkap Inosentius.

"Membuat RUU itu sangat penuh dinamika, pandangan, dan kepentingan."

"Makanya wajar jika dikritik. Sebuah anugerah ketika kami diberi respons positif begini," sambungnya.

Baca: Perayaan Ulang Tahun Cristiano Ronaldo: Ini 22 Prestasi Menterang Sang Megabintang

Baca: SinSen Raih Penghargaan Public Relation Se-Indonesia, Johannes Loman Ungkap Peran Baik Pemberitaan

Baca: Dapat Hadiah Es Krim Setahun, Wanita Asal Jepang ini Justru Kaget

Pertemuan ini merupakan salah satu bentuk pelurusan atas kesalahpahaman yang terjadi di antara musisi terhadap draf RUU Permusikan.

"Intinya, ini masih rencana dan kalau ada yang kurang bisa dicoret saja. Ini masih produk awal, proses masih panjang," pungkas Inosentius.(*)

TONTON VIDEO: Detik-detik Lieus Sungkharisma Mengamuk karena tak Diizinkan Jenguk Ahmad Dhani

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI

ARTIKEL INI TELAH TAYANG DI GRIDHOT DENGAN JUDUL KINI MUNCUL BANYAK...

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved