Polemik RUU Permusikan, Ini Sebabnya Anang Hermansyah Dikecam, Kini Bantah Dirinya Perumus

Setelah membaca dan menelaah naskah RUU Permusikan saat ini, kami merasa tidak ada urgensi bagi Dewan

Editor: Nani Rachmaini
Grid.ID/Rissa Indrasty
Anang Hermansyah dan Glenn Fredly saat dipantau Grid.ID tengah melakukan sesi tanya jawab mengenain RUU musik di kawasan Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019). 

"Saat ini kan kita masih lihat senior senior (pemusik) yang sakit, akhirnya kita buat penggalangan dana segala macam," ungkap Anang.

"Tapi Mau sampai kapan begitu? Padahal karyanya beliau masih diputar di mana-mana. Siapa yang pikirkan royaltinya dia?" sambungnya.

Sementara menurut Glenn Fredly, wacana RUU Permusikan ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu.

Glen menganggap hal ini perlu diperhatikan karena banyak pelaku musik Tanah Air yang tak diperhatikan selama ini.

"Tahun 2017, saya akhirnya bertemu dengan Mas Anang. Itu pertama kalinya saya duduk bareng beliau. Saya usulkan untuk mendirikan KAMI (Kami Musik Indonesia)."

"Tujuan KAMI adalah mengawal ide pengelolaan dan perlindungan musik," ucap Glenn saat ditemui di lokasi yang sama.

Baca: VIDEO: Atraksi Barongsai Meriahkan Suasana Imlek, di Klenteng Siu San Teng

Baca: Banyak OPD di Kerinci Belum Serahkan Laporan ke BPK, Bupati Ancam Nonaktifkan Kepala OPD

Baca: Kisah Dibalik Nama Tommy, Terjadi saat Soeharto Berjibaku Menumpas Belanda Saat Ibu Tien Hamil Tua

"Tahun 2018, saya dan KAMI menginisiasi untuk membuat konferensi musik pertama yang pertemukan tiga komponen, pemerintah, private sector (swasta), dan musisi.

Kami hasilkan 12 rencana aksi yang dirumuskan oleh teman-teman yang datang ke konferensi musik itu di Ambon," sambung Glenn.

Berkait polemik yang ditimbulkan oleh draf RUU Permusikan, Dr Inosentius Samsul, salah satu tim perumus draf tersebut turut melontarkan pendapatnya dalam diskusi dengan para musisi.

Inosentius mengatakan bahwa RUU ini belum bersifat final, sehingga pasal-pasal yang terdapat di dalamnya masih bisa diperbaiki dengan mengkaji ulang.

"Kami membuat rangka dan kalian sebagai stakeholder utama (musisi) tinggal mengisi."

"Kalau ada kekurangan silakan bilang dan kami buka diri untuk berdiskusi dan memperbaiki naskah."

"Proses ini masih panjang. Ini hanya satu contoh Undang Undang di DPR."

"Tahun ini kami tangani 54 rancangan Undang Undang," ungkap Inosentius.

"Membuat RUU itu sangat penuh dinamika, pandangan, dan kepentingan."

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved