Rencanakan Teroris, Pasutri Berjuluk 'Bonnie and Clyde Muslim' Divonis 4 dan 3,5 Tahun

Pasangan suami istri yang menyebut diri mereka sebagai "Bonnie dan Clyde Muslim" divonis penjara selama 4 tahun dan 3,5 tahun karena merencanakan aksi

Editor: Suci Rahayu PK
(Shutterstock)
Ilustrasi Terorisme. 

Di luar pengadilan, ibu Namoa mengatakan dia akan mendukung putrinya menjalani program rehabilitasi.

Baca: Ulama Kharismatik NU Mbah Moen Salah Sebut Nama Prabowo saat Doakan Jokowi, Begini Penjelasannya

"Tentu saja, dia putriku," katanya.

Hakim Fagan juga mengatakan komunitas Muslim harus lebih kuat mengecam ayat-ayat kekerasan dalam Al-Quran.

"Jaminan dari waktu ke waktu ditawarkan kepada masyarakat Barat bahwa \'Islam adalah agama damai\'," katanya.

"Tetapi dengan tidak adanya penolakan publik yang tegas atas ayat-ayat yang menyampaikan perintah Allah untuk melakukan kekerasan, seperti dikutip dalam literatur jihadis yang dijadikan sandaran dalam kasus ini, jaminan semacam itu tampaknya bertentangan."

Simak beritanya dalam bahasa Inggris disini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rencanakan Aksi Teror, Pasangan Berjulukan 'Bonnie Dan Clyde Muslim' Dipenjarakan ,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved