Masalah Utang Berujung Maut, Kopda Zeni Tersungkur di Atas Panggung: Diantar Istri Menyerahkan Diri

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Sumarlin alias Marlin (35) hanya tertunduk lesu di hadapan Kapolda Sumsel,

Editor: ridwan
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
Sumarlin alias Marlin (35) pelaku pembunuhan terhadap Kopda ZE ketika berada di Polda Sumatera Selatan, Sabtu (2/2/2019).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA) 

"Kami prihatin dengan kejadian yang menimpa teman kita anggota Puslatpur. Saya sudah mengucapkan belasungkawa ke Pangdam 2 Sriwijaya.

Kemarin sudah diserahkan kakaknya Andrianto. Artinya kami akan proses secara hukum kasus pembunuhannya," ujar Kapoolda di Mapolda Sumsel.

Adapun alat bukti yang diamankan yakni baju milik korban yang bersimbah darah.

Pelaku nantinya akan diproses di Polres OKU Timur.

"Jadi motif dari pembunuhan ini hanya selisih paham di atas panggung. Pelaku menghabisi korban saat sedang acara sedekahan. Dan diketahui antara korban dan pelaku ada masalah utang piutang," jelasnya.

Pelaku akan diproses secara hukum dan dikenakan pasal berlapis yakni 338, 340, dan 365 KUHP.

"Kami pastikan kasus ini akan berjalan sesuai prosedur. Saya mengapresiasi langkah Denpom dan Polres Oku Timur yang bergerak cepat," tutup Kapolda.

Sebelumnya diberitakan, Kopda Zeni, Anggota Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (KODIKLATAD), dikeroyok dan ditikam 5 lubang saat menghadiri acara hajatan keluarga di Martapura, Sumatera Selatan.

Pengeroyakan tersebut dilakukan oleh lima orang warga.

Kopda Zeni dikeroyok di atas panggung dan ditikam sebanyak 5 lubang yakni satu luka tusuk di dada, 3 luka tusuk di kepala, dan 1 luka di lengan kanan.

Kapendam II Sriwijaya Kolonel Djohan Darmawan mengiyakan kejadian yang menimpa anggota TNI AD.

Menurutnya korban ditikam saat menghadiri hajatan keluarga.

"Benar ada anggota TNI AD yang dikeroyok di Martapura tetapi korban bukan merupakan anggota Kodam II/Sriwijaya melainkan anggota anggota Kodiklatad."

"Korban ke Martapura untuk menghadiri undangan hajatan keluarga yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat korban berada di lokasi datang 5 pelaku mengeroyok korban dan satu pelaku menikam korban," jelas Kapendam II Sriwijaya Kolonel Djohan Darmawan, Selasa (29/1/2018).

Dikatakan Djohan Darmawan, untuk motif pengeroyokan belum diketahui secara pasti.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved