Emosional, Dul Jaelani Blak-blakan Ungkap Inginkan Maia Estianty Jenguk Ahmad Dhani di Penjara
Dul berharap Maia membesuk Dhani yang kini berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, jika memang peduli akan keluarga.
Karena kasus ini Dhani telah mendapatkan vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan bersalah, melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian, Senin (28/1/2019).
"Terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Dalam sidang vonis, Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca: Meski Berbeda, Ini 3 Sikap Positif Anak Ahmad Dhani & Ahok Saat Hadapi Ayah Mereka Harus Dipenjara
Baca: Jejak 8 Jenderal Nahas Ditemukan Sarwo Edhie Lewat Cerita Sosok Polisi Ini, Soeharto Turun Tangan
Baca: VIDEO: Ari Lasso Bawakan Lagu Hadapi dengan Senyuman Al Ghazali dan Dul Jaelani Menangis
Seusai menerima vonis 1,5 tahun penjara, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. (TribunWow.com/Ekarista Rahmawati P)
TONTON VIDEO: Viral Murid Kelas 3 SD Pakai Seragam dan Sepatu Kedodoran, di-Like Puluhan Ribu Kali
IKUTI INSTAGRAM KAMI:
ARTIKEL TELAH TAYANG DI GRIDHOT DENGAN JUDUL DUL JAELANI INGIN MAIA ESTIANTY...