Ungkit Kasus Ahmad Dhani, Rocky Gerung Sebut Salah Bicara, UU ITE Bekerja 'Akal Sehat Tak Ada Lagi'
Usai Ahmad Dhani divonis kasus ujaran kebencian, beragam komentar dan pendapat dikeluarkan tokoh politik dan pengamat. Termasuk Rocky Gerung
Sedangkan terkait hal yang memberatkan, majelis hakim menyatakan bahwa aksi Ahmad Dhani menimbulkan perpecahan golongan dan keresahan di masyarakat.
Baca: Rocky Gerung: Perasaan kalau Sebanyak ini Akal Sehat di Republik, Saya Bakal Nyapres di 2024
Baca: Ramalan Zodiak Kamis 31 Januari 2019 - Hore Diet Pisces Membuahkan Hasil, Luangkan Waktumu Cancer
Surat Pemanggilan Rocky Gerung
Sebelumnya beredar surat pemanggilan pada Rocky Gerung terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.
Di Twitter, Wasekjen Demokrat, Rachland Nashidik melalui akun @RachlandNashidik, Selasa (29/1/2019), tampak turut menyebarkan surat pemanggilan itu.
Dalam unggahan Rachlan, tampak surat tersebut diberikan kepada Rocky Gerung.
Rocky Gerung diminta untuk memberikan klarifikasi pernyataannya saat menjadi narasumber di ILC pada Selasa (10/4/2018) lalu.
Rocky Gerung diharapkan untuk hadir menemui penyidik Iptu Sami Washkita Wiyata dan penyidik pembantu Brigadir Purwanto pada Kamis, (31/1/2019) pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Disebutkan panggilan tersebut dilakukan karena pelapor Jack Boyd Lapian melaporkan pernyataan Rocky Gerung yang menyatakan bahwa 'kitab suci itu adalah fiksi'.
Hal itu dilaporkan Jack Boyd Lapian lantaran ia menganggap Rocky Gerung telah melanggar Pasal 156 Huruf A Nomor 1 Tahun 1946 tetntang KUHP dugaan tindak pidana penistaan Agama.
"@rockygerung diadukan ke Polisi lagi. Di ILC ia merumuskan pikiran ini: "Bila fungsi fiksi adalah mengaktifkan imajinasi, maka kitab suci adalah fiksi".
Jokower garis keras ini memotong kalimat Rocky jadi cuma "Kitab Suci adalah fiksi". Dan menuding RG menista agama. Untuk apa?" tulis Rachland.
(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Rocky Gerung Ungkit Kasus Ahmad Dhani dan Dirinya: Sekali Salah Bicara, UU ITE Bekerja,
