Rocky Gerung Bilang Justru Jokowi yang Memiliki Beban Masa Lalu, Bukan Prabowo

Rocky Gerung tampak mengungkit pernyataan Jokowi di sesi terakhir debat perdana pilpres

Editor: Nani Rachmaini
Warta Kota/henry lopulalan
Pengamat politik Rocky Gerung usai memenuhi panggilan kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018). 

"Yang dalam hukum pidana disebut mengetahui adanya kejahatan tapi menyembunyikan kejahatan itu," jelasnya.

"Presiden itu bisa ditangkap. Kalau di luar negeri," tandasnya.

Sesi Penutup Debat Perdana Pilpres

Seperti diberitakan sebelumnya, debat perdana Pemilihan Presiden 2019 berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Dalam sesi penutup, atau closing statement ,  kedua paslon diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan penutup dengan nuansa menyejukan termasuk apresiasi para paslon terhadap lawannya.

Dikutip dari akun YouTube Kompas TV, pada kesempatan itu, closing statement pertama diberikan kepada paslon Jokowi-Ma'ruf oleh moderator, Ira Koesno.

Jokowi memaparkan bahwa pihaknya sudah memahami permasalahan Indonesia saat ini.

Ia mengklaim, bahwa pihaknya selama memerintah tidak memiliki rekam jejak yang melanggar HAM dan korupsi.

"Kami tidak ingin banyak bicara, kami sudah paham persoalan bangsa ini dan tahu apa yang harus kami lakukan," papar Jokowi.

"Kami tidak punya potongan diktaktor atau otoriter. Kami tidak punya rekam jejak melanggar HAM. Kami tidak punya rekam jejak melakukan kekerasan. Kami juga tidak punya rekam jejak celah korupsi."

"Jokowi-Amin akan pertaruhkan jabatan dan reputasi dan akan kami gunakan semua kewenangan yang kami miliki untuk perbaikan bangsa ini," ungkap Jokowi.

Apakah Rocky Gerung Akan Bernasib Seperti Ahmad Dhani? Berikut Komentar Sejumlah Politisi

Beredar surat pemeriksaan yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya dengan tulisan undangan klarifikasi pada pengamat politik Rocky Gerung.

Atas edaran tersebut, sejumlah tokoh pun memberikan reaksi untuk angkat suara.

Berikut sejumlah tokoh yang angkat suara terkait surat dari Polda Metro Jaya untuk Rocky Gerung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved