Rumor Perlakukan Istimewa ke Ahmad Dhani, Ini Kata Kepala Rutan Cipinang
Baru mau jalan dua hari dipenjara di LP Cipinang, beredar kabar bahwa Ahmad Dhani akan dipisah dari tahanan lain.
Ahmad Dhani divonis hukuman 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
Namun, belum lama ini beredar kabar bahwa Ahmad Dhani akan dipisahkan dari para tahanan umum di LP Cipinang.
Hal ini dikarenakan Ahmad Dhani tidak bisa terkena asap rokok.
Selain kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani juga masih menjalani proses peradilan dalam perkara "vlog idiot".
Baca: BREAKINGNEWS! Vanessa Angel Resmi Ditahan Kasus Prostitusi Online, Kekasih Bilang VA Jatuh Miskin
Untuk itu, tim Kejaksaan Negeri Surabaya meminta penahanan Ahmad Dhani dipindahkan ke Surabaya.
"Sesuai prosedur normatif, tim jaksa Surabaya akan berkoordinasi dengan jaksa Jakarta Selatan sebagai eksekutor Ahmad Dhani untuk memindahkannya ke Surabaya selama masa peradilan di Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, Senin (29/1/2019).
Tim kuasa Ahmad Dhani mendukung pemindahan penahanan kliennya di Surabaya, Jawa Timur.
Baca: Vanessa Angel Kirim Foto dan Video Hot ke Mucikari Untuk Cari Pelanggan, Akhirnya Resmi Ditahan
"Ya prinsipnya kami mendukung saja agar lebih mudah dalam mengikuti sidang di sana," ujar kuasa hukum Dhani, Ali Lubis Rabu (30/1/2019).
Pada Oktober 2018, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik melalui vlog miliknya di media sosial.
Dia dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog itu menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "idiot".
Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.
Video tersebut viral melalui akun Instagram Ahmad Dhani.
Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.
Baca: Militer AS Geleng-gelang Kepala, TNI Hanya Kirim 1 Kapal Selam Untuk Hadang Kapal Perang AS
Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya. (*)
TONTON VIDEO: DETIK-DETIK AKSI BEGAL TEREKAM CCTV, KORBAN MELAWAN
IKUTI INSTAGRAM KAMI:
ARTIKEL INI TELAH TAYANG DI GRID HOT DENGAN JUDUL BEREDAR KABAR AHMAD DHANI AKAN...