Rumor Perlakukan Istimewa ke Ahmad Dhani, Ini Kata Kepala Rutan Cipinang

Baru mau jalan dua hari dipenjara di LP Cipinang, beredar kabar bahwa Ahmad Dhani akan dipisah dari tahanan lain.

Editor: Nani Rachmaini
Dokumentasi Staf Rutan Cipinang
Baru Hitungan Hari Masuk LP Cipinang Jakarta, Ahmad Dhani Akan Dipindah ke Surabaya 

Rumor Perlakukan Istimewa ke Ahmad Dhani, Ini Kata Kepala Rutan Cipinang

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani

TRIBUNJAMBI.COM - Ahmad Dhani resmi dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.

Namun, baru mau jalan dua hari dipenjara di LP Cipinang, beredar kabar bahwa Ahmad Dhani akan dipisah dari tahanan lain.

Kabar ini pun dibantah oleh Kepala Rutan Klas 1 Cipinang, Oga G Darmawan.

Melansir dari Antara News, Oga menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa untuk Ahmad Dhani.

Baca: Live Streaming Laga Fiorentina vs AS Roma Malam Ini, Siaran Langsung Coppa Italia di TVRI

"Tidak ada keistimewaan, semua sama."

Ahmad Dhani pose di balik jeruji besi
Ahmad Dhani pose di balik jeruji besi (Instagram/ahmaddhaniofficia)

"Karena di dalam ada 4300 orang, pasti ada keluarga yang bisa menyampaikan Dhani di mana."

"Tidak mungkin kami bohong", kata Oga saat ditemui Antara di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (30/1/2019).

Lebih lanjut, Oga juga mengatakan bahwa saat ini suami Mulan Jameela itu sedang menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) untuk beradaptasi dengan lingkungan rutan.

Baca: Padang Heboh dengan Sate Daging Babi, Penjual Langsung Buang Tusuk Sate ke Got saat Digerebek

Mapenaling ini berlangsung antara satu minggu hingga satu bulan.

"Mapenaling satu minggu, bisa sampai satu bulan.

Kita lihat bagaimana cepatnya nanti supaya mas Ahmad Dhani bisa membaur", terangnya.

Oga juga mengatakan bahwa selama mapenaling nanti Ahmad Dhani akan ditempatkan di satu ruangan dengan 200 hingga 300 tahanan lain.

Baca: Terungkap, Ini Hasil Otopsi Lengkap 7 Perwira TNI AD Korban G30S/PKI: Jenderal A Yani 13 Luka Tembak

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani resmi ditahan sejak Senin (28/1/2019) lalu.

Ahmad Dhani divonis hukuman 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian.

Namun, belum lama ini beredar kabar bahwa Ahmad Dhani akan dipisahkan dari para tahanan umum di LP Cipinang.

Hal ini dikarenakan Ahmad Dhani tidak bisa terkena asap rokok.

Selain kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani juga masih menjalani proses peradilan dalam perkara "vlog idiot".

Baca: BREAKINGNEWS! Vanessa Angel Resmi Ditahan Kasus Prostitusi Online, Kekasih Bilang VA Jatuh Miskin

Untuk itu, tim Kejaksaan Negeri Surabaya meminta penahanan Ahmad Dhani dipindahkan ke Surabaya.

"Sesuai prosedur normatif, tim jaksa Surabaya akan berkoordinasi dengan jaksa Jakarta Selatan sebagai eksekutor Ahmad Dhani untuk memindahkannya ke Surabaya selama masa peradilan di Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, Senin (29/1/2019).

Tim kuasa Ahmad Dhani mendukung pemindahan penahanan kliennya di Surabaya, Jawa Timur.

Baca: Vanessa Angel Kirim Foto dan Video Hot ke Mucikari Untuk Cari Pelanggan, Akhirnya Resmi Ditahan

"Ya prinsipnya kami mendukung saja agar lebih mudah dalam mengikuti sidang di sana," ujar kuasa hukum Dhani, Ali Lubis Rabu (30/1/2019).

Pada Oktober 2018, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik melalui vlog miliknya di media sosial.

Dia dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog itu menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "idiot".

Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.

Video tersebut viral melalui akun Instagram Ahmad Dhani.

Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.

Baca: Militer AS Geleng-gelang Kepala, TNI Hanya Kirim 1 Kapal Selam Untuk Hadang Kapal Perang AS

Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya. (*)

TONTON VIDEO: DETIK-DETIK AKSI BEGAL TEREKAM CCTV, KORBAN MELAWAN

IKUTI INSTAGRAM KAMI:

ARTIKEL INI TELAH TAYANG DI GRID HOT DENGAN JUDUL BEREDAR KABAR AHMAD DHANI AKAN...

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved