BPOM Tarik Beberapa Obat darah Tinggi dari Peredaran, Ini Daftarnya, Disebut Bisa Picu Kanker!
Daftar nama obat darah tinggi yang ditarik edarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), belum lama ini menarik lima obat darah tinggi.
"Berdasarkan penelusuran BPOM RI, terdapat obat antihipertensi yang mengandung Irbesartan yang beredar di Indonesia menggunakan bahan baku berasal dari Zhejiang Huahai Pharmaceuticals, Linhai, China," tulis BPOM.
"Dalam rangka perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, BPOM RI telah meminta kepada industri farmasi terkait untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi obat serta melakukan penarikan obat yang mengandung Irbesartan dengan sumber bahan baku Zhejiang Huahai China dan melaporkan kepada BPOM RI," lanjutnya.
Baca: Cinta Kehilangan Pasangan, Singa di Taman Rimba Jomblo karena Suaminya Mati Akibat Cakaran
Baca: Siapa Pemenang Pilpres 2019? Sudjiwo Tedjo Beberkan di Buku Terbarunya, Sebut Pilpres Sudah Selesai
Baca: Ojol Perempuan Kulit Putih Rambut Panjang, Penumpang Nakal Duduk Mepet-mepet ke Depan, Kapok
BPOM menarik peredaran lima obat darah tinggi , selanjutnya menyarankan agar pasien yang biasa mengonsumsi obat-obat tersebut berkonsultasi dengan dokter atau apoteker untuk melanjutkan pengobatan.
Artikel ini sudah pernah tayang di Health.grid.id oleh Soesanti Harini Hartono dengan judul asli BPOM Menarik Peredaran Lima Obat Darah Tinggi, Ini Dia Daftarnya
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul BPOM Tarik 5 Obat Darah Tinggi dari Peredaran, Ini Daftarnya, http://bangka.tribunnews.com/2019/01/28/bpom-tarik-5-obat-darah-tinggi-dari-peredaran-ini-daftarnya?page=all.
Editor: khamelia