Dugaan Penyimpangan Dana P2DK di Desa Kasiro Ilir, Inspektorat Sarolangun Segera Turun ke Lokasi

Kepala Desa Kasiro Ilir tersebut sudah mencairkan dana program P2DK sebesar Rp200 juta, namun hingga akhir Desember 2018 lalu pelaksanaannya tidak ada

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/wahyu
Bupati Sarolangun H Cek Endra, meminta Inspektorat untuk turun ke Desa Kasiro Ilir, Kecamatan Batang Asai, terkait dugaan penyelewengan dana P2DK 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Inspektorat Kabupaten Sarolangun, dalam waktu dekat akan turun ke Desa Kasiro ilir, Kecamatan Batang Asai.

Hal ini tidak lain untuk menindak lanjuti terkait adanya dugaan penyimpangan dana percepatan pembangunan desa dan kelurahan (P2DK) di desa tersebut.

Sekretaris Inspektorat Sarolangun, Ridza mengatakan, pihaknya saat ini belum mendapatkan laporan terkait dugaan tersebut, yang menyebutkan pencairan dana P2DK yang sudah dilakukan, namun tidak ada dilakukan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Baca: Demi Dana Desa, Enam Kelurahan di Tanjab Barat Akan Dimekarkan Jadi Desa

Baca: VIDEO: Viral Durian Dijual dengan Harga Rp14 Juta Per Buah, Ternyata ini Kelebihannya

Baca: Ahok Ungkit-ungkit Soal Mantan Istri Veronica Tan di Depan Bripda Puput, Bandingkan Hal-hal Ini

Namun, meskipun belum ada laporan, pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan terkait hal tersebut, dengan dasar pemberitaan di media.

"Kasiro Ilir ini akan dilakukan pemeriksaan khusus, secepatnya kita akan turun. Koordinasi memang sudah ada kemarin dengan dinas PMD melalui telepon. Di media juga kalau tidak salah, bupati meminta inspektorat lakukan pemeriksaan, dan itu akan kami lakukan," jelasnya, saat dikonfirmasi.

Menurut Ridza, jika terbukti ada temuan kerugian negara, maka akan diminta agar kerugian tersebut dikembalikan. Jika tidak, maka akan ditindak lanjuti dengan menegakkan sesuai aturan yang berlaku.

Baca: Kabar Duka di Keluarga Besar Ashanty, Anang Hermansyah Sampai Ikut Khawatir

Baca: Muntah-muntah Sebelum Mati, Harimau Sumatera Taman Rimba Jambi Paru-paru Basah Karena Kebiasaan Ini

Baca: Anggota Brimob Ganteng dari Pangkal Pinang, Munir Pamerkan Fotonya dengan Bangga

"Kita berikan sanksi sesuai aturan, kalau memang ada temuan kerugian negara, diminta agar dibalikkan. Kerugian itu dikembalikan, kalau tidak dikembalikan lain lagi ranahnya," katanya.

Sebelumnya, Bupati Sarolangun Cek Endra, belum lama ini mengatakan, bahwa dari 149 desa hanya ada satu desa yang bermasalah. Yakni Desa Kasiro Ilir, Kecamatan Batang Asai.

Dikatakan Cek Endra, Kepala Desa Kasiro Ilir tersebut sudah mencairkan dana program P2DK sebesar Rp200 juta, namun hingga akhir Desember 2018 lalu pelaksanaannya tidak ada.

Lima alat berat dikerahkan untuk pelebaran jalan di Bukit Rayo, Batang Asai. Pelebaran jalan ini dilakukan untuk menghindari terputusanya jalur akibat longsor.
Lima alat berat dikerahkan untuk pelebaran jalan di Bukit Rayo, Batang Asai. Pelebaran jalan ini dilakukan untuk menghindari terputusanya jalur akibat longsor. (istimewa)

"Realisasi terhadap 149 desa, P2DK, Dana Desa bermasalah hanya satu desa, uangnya dicairkan, kegiatan tidak ada, di desa kasiro ilir, tapi secara keseluruuan sukses," kata Cek Endra.

Selain itu kata Cek Endra, bahwa dalam persoalan tersebut jika memang ada indikasi pidananya, agar segera diusut oleh penegak hukum, dalam hal ini Inspektorat dan pihak kepolisian serta kejaksaan.

"Sanksinya dari Jakarta, kalau memang itu kriminal ya sanksi pidana, dan itu jelas, akan diusut," tegas Cek Endra.

Hal itu dikuatkan lagi oleh Kepala Dinas PMD Sarolangun, Mulyadi. Dia mengatakan, pencairan dana tersebut yang sudah dilakukan namun tidak dikerjakan bukan hanya dana P2DK, melainkan realisasi dana desa dari pusat, hanya saja yang tidak dikerjakan ada beberapa item saja.

Baca: Jika Gaji P3K Bebankan ke Daerah, Pemkab Merangin Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang

Baca: 4 Hal Ini Dikorbankan Bripda Puput Nastiti Devi, Calon Istri Ahok, Termasuk Soal Karir

Baca: TERBONGKAR! Kelakuan Vanessa Angel Dibeberkan Ayahnya, Perlakuan Kepada Adik Bikin Geram

"Dana Desa di Kasiro Ilir ada satu dua item tidak dikerjakan, dan PD2K sampai akhir Desember tidak dikerjakan. Padahal sudah dicairkan, sementara dia sudah habis masa jabatannya," katanya.

Kata Mulyadi, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Inspektorat Sarolangun secara lisan, agar persoalan ini ditanggapi dengan serius. Diakuinya, di Desa Kasiro Ilir, akan terancam pada tahun 2019 ini tidak mendapatkan kucuran dana P2DK lagi.

"Untuk Kasiro Ilir, sudah koordinasi dengan inspektorat agar di seriusin, apa hasilnya kita tunggu dari inspektorat, kita lihat rekomendasi inspektorat apakah tahun ini dapat lagi," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved