Dugaan Penyimpangan Dana P2DK di Desa Kasiro Ilir, Inspektorat Sarolangun Segera Turun ke Lokasi
Kepala Desa Kasiro Ilir tersebut sudah mencairkan dana program P2DK sebesar Rp200 juta, namun hingga akhir Desember 2018 lalu pelaksanaannya tidak ada
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Inspektorat Kabupaten Sarolangun, dalam waktu dekat akan turun ke Desa Kasiro ilir, Kecamatan Batang Asai.
Hal ini tidak lain untuk menindak lanjuti terkait adanya dugaan penyimpangan dana percepatan pembangunan desa dan kelurahan (P2DK) di desa tersebut.
Sekretaris Inspektorat Sarolangun, Ridza mengatakan, pihaknya saat ini belum mendapatkan laporan terkait dugaan tersebut, yang menyebutkan pencairan dana P2DK yang sudah dilakukan, namun tidak ada dilakukan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Baca: Demi Dana Desa, Enam Kelurahan di Tanjab Barat Akan Dimekarkan Jadi Desa
Baca: VIDEO: Viral Durian Dijual dengan Harga Rp14 Juta Per Buah, Ternyata ini Kelebihannya
Baca: Ahok Ungkit-ungkit Soal Mantan Istri Veronica Tan di Depan Bripda Puput, Bandingkan Hal-hal Ini
Namun, meskipun belum ada laporan, pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan terkait hal tersebut, dengan dasar pemberitaan di media.
"Kasiro Ilir ini akan dilakukan pemeriksaan khusus, secepatnya kita akan turun. Koordinasi memang sudah ada kemarin dengan dinas PMD melalui telepon. Di media juga kalau tidak salah, bupati meminta inspektorat lakukan pemeriksaan, dan itu akan kami lakukan," jelasnya, saat dikonfirmasi.
Menurut Ridza, jika terbukti ada temuan kerugian negara, maka akan diminta agar kerugian tersebut dikembalikan. Jika tidak, maka akan ditindak lanjuti dengan menegakkan sesuai aturan yang berlaku.
Baca: Kabar Duka di Keluarga Besar Ashanty, Anang Hermansyah Sampai Ikut Khawatir
Baca: Muntah-muntah Sebelum Mati, Harimau Sumatera Taman Rimba Jambi Paru-paru Basah Karena Kebiasaan Ini
Baca: Anggota Brimob Ganteng dari Pangkal Pinang, Munir Pamerkan Fotonya dengan Bangga
"Kita berikan sanksi sesuai aturan, kalau memang ada temuan kerugian negara, diminta agar dibalikkan. Kerugian itu dikembalikan, kalau tidak dikembalikan lain lagi ranahnya," katanya.
Sebelumnya, Bupati Sarolangun Cek Endra, belum lama ini mengatakan, bahwa dari 149 desa hanya ada satu desa yang bermasalah. Yakni Desa Kasiro Ilir, Kecamatan Batang Asai.
Dikatakan Cek Endra, Kepala Desa Kasiro Ilir tersebut sudah mencairkan dana program P2DK sebesar Rp200 juta, namun hingga akhir Desember 2018 lalu pelaksanaannya tidak ada.

"Realisasi terhadap 149 desa, P2DK, Dana Desa bermasalah hanya satu desa, uangnya dicairkan, kegiatan tidak ada, di desa kasiro ilir, tapi secara keseluruuan sukses," kata Cek Endra.
Selain itu kata Cek Endra, bahwa dalam persoalan tersebut jika memang ada indikasi pidananya, agar segera diusut oleh penegak hukum, dalam hal ini Inspektorat dan pihak kepolisian serta kejaksaan.
"Sanksinya dari Jakarta, kalau memang itu kriminal ya sanksi pidana, dan itu jelas, akan diusut," tegas Cek Endra.
Hal itu dikuatkan lagi oleh Kepala Dinas PMD Sarolangun, Mulyadi. Dia mengatakan, pencairan dana tersebut yang sudah dilakukan namun tidak dikerjakan bukan hanya dana P2DK, melainkan realisasi dana desa dari pusat, hanya saja yang tidak dikerjakan ada beberapa item saja.
Baca: Jika Gaji P3K Bebankan ke Daerah, Pemkab Merangin Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang
Baca: 4 Hal Ini Dikorbankan Bripda Puput Nastiti Devi, Calon Istri Ahok, Termasuk Soal Karir
Baca: TERBONGKAR! Kelakuan Vanessa Angel Dibeberkan Ayahnya, Perlakuan Kepada Adik Bikin Geram
"Dana Desa di Kasiro Ilir ada satu dua item tidak dikerjakan, dan PD2K sampai akhir Desember tidak dikerjakan. Padahal sudah dicairkan, sementara dia sudah habis masa jabatannya," katanya.
Kata Mulyadi, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Inspektorat Sarolangun secara lisan, agar persoalan ini ditanggapi dengan serius. Diakuinya, di Desa Kasiro Ilir, akan terancam pada tahun 2019 ini tidak mendapatkan kucuran dana P2DK lagi.
"Untuk Kasiro Ilir, sudah koordinasi dengan inspektorat agar di seriusin, apa hasilnya kita tunggu dari inspektorat, kita lihat rekomendasi inspektorat apakah tahun ini dapat lagi," tuturnya. (*)