Jika Gaji P3K Bebankan ke Daerah, Pemkab Merangin Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang
Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah pusat untuk mengkaji soal gaji yang akan diterima oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pemerintah dalam waktu dekat ini, akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Rencana tersebut disambut baik oleh pemerintah daerah, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Merangin. Karena saat ini pemerintah memang kekurangan tenaga yang akan direkrut, yaitu pendidikan, tenaga medis dan penyuluh.
Namun, pemerintah daerah kebingungan soal gaji P3K nantinya. Sebab pemerintah pusat akan membebankan gaji pegawai tersebut pada APBD.
Baca: Kunjungi Tanjab Timur, Bupati Lingga Bahas Soal Pariwisata. Ini Kabar Terbaru Soal Pulau Berhala
Baca: Mati Berturut - turut, Singa dan Harimau Kebun Binatang Taman Rimba, Inilah Dugaan Penyebab Kematian
Baca: Ketakutan Selalu Didatangi Arwah Korban, Pelaku Pembunuh, Pembakaran Mayat di Spring Bed Menyerah
Bupati Merangin Al Haris mengatakan, jika gaji P3K dibebankan kepada pemerintah daerah, maka dikhawatirkan pemerintah daerah tidak akan sanggup, sebab belanja daerah saat ini cukup besar, termasuk membayar gaji ASN dan pegawai lainnya.
"Kalau bisa gajinya ditanggung oleh pemerintah pusat," kata Haris kemarin.
Dia menyebut, dalam rapat bersama walikota dan Bupati se Indonesia belum lama ini, banyak daerah yang menolak perekrutan P3K jika gajinya nanti dibebankan kepada daerah.
Baca: Paspampres Selalu Angkat Tangan Saat Soekarno Marah Besar, Sosok Polisi Ini yang Mampu Menghadapi
Baca: Ultah Perdana Maia Estianty Setelah Jadi Istri Irwan Mussry, Hadiahnya Barang Senilai Rp 1 Miliar
Baca: Berturut-turut, Singa dan Harimau Bunbin Taman Rimba Jambi Mati, Karena Paru-paru Basah dan Jantung
Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah pusat untuk mengkaji soal gaji yang akan diterima oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Terpisah, kepala BKPSDM Kabupaten Merangin Nasution ketika dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk dari pusat terkait penerimaan P3K ini.
Terkait dengan jumlah usulan, Nasution mengatakan bahwa usulan nantinya akan diusulkan sebanyak mungkin.
"Kalau bisa sebanyak mungkin," jelas Nasution. (*)