Terungkap Hasil Kajian Bawaslu Atas Polemik Sandiaga Uno ke Jambi, dari Massa s/d 'Tempe Masa Depan'
Kedatangan Sandiaga Uno sempat menjadi polemik. Berikut ini hasil kajian Bawaslu Provinsi Jambi setelah kegiatan selesai ...
Dia mengatakan, "Jika Prabowo-Sandiaga menang dalam pemilu presiden mendatang, Insya Allah di bawah Prabowo-Sandiaga akan membangun industri pengolahan karet. Sehingga bisa langsung dimanfaatkan oleh warga".
"Sepatu saya ini sebagian terbuat dari karet, tapi ternyata diolah dari luar negeri, maka itu harus dirubah sehingga Jambi punya pabrik karet sendiri," ujar Sandiaga.
Hasil Kajian Bawaslu
Bawaslu Provinsi Jambi memberikan keterangan sementara atas peringatan terkait kedatangan Sandiaga Uno ke Jambi pada Jumat (25/1).
Kronologi Kapten Leo Ngamuk di Kantor BPJS Kesehatan, Perawat Dewi Bilang Kami Tahan Juga Tak Mau
Putri Konglomerat di London Impor Kulit Piton Ilegal dari Indonesia, Cewek Modis Kena Kerja Sosial
Dua hal Yang Ditelusuri KPK Saat Pemeriksaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Apa Saja?
Bawaslu menyatakan kampanye Sandiaga Salahudin Uno di Provinsi Jambi sesuai aturan.
Untuk hasil pengawasan kegiatan kampanye, masih akan dilakukan kajian.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Wein Arifin, mengatakan selama kegiatan kampanye cawapres nomor urut 02 sejauh ini telah berjalan sesuai ketentuan. Dan terhadap beberapa hasil pengawasan masih dilakukan pengkajian.
“Sejauh ini telah berjalan sesuai ketentuan. Nanti hasil pengawasan akan disampaikan ke publik,” ungkap Wein Arifin.
Wein menuturkan bahwa berdasarkan dokumen awal surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye yang diterima Bawaslu Provinsi Jambi, sebelumnya jumlah peserta yang akan menghadiri pertemuan dengan Sandiaga Uno berjumlah 4.000 orang dalam satu titik. Lantas, pihak Bawaslu menyampaikan aturan yang dimiliki.

Berdasarkan Pasal 26 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 bahwa jumlah peserta kampanye pertemuan terbatas maksimal 3.000 orang.
“Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi Jambi menyarankan kepada penanggungjawab kampanye untuk mengubah STTP terkait jumlah peserta kampanye sesuai ketentuan. Hal ini ditindaklanjuti oleh penanggung jawab pelaksana kampanye dengan mengurus perubahan STTP,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa beberapa hari sebelum kegiatan dilaksanakan, Bawaslu Provinsi Jambi telah berkoordinasi dengan penanggung jawab pelaksana kampanye, untuk menyampaikan ketentuan dan larangan dalam kampanye.
“Karena hal ini merupakan salah satu tugas dari lembaga pengawas Pemilu dalam fungsi pencegahan dan berdasarkan kewenangan pencegahan tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi telah maksimal dan setara kepada setiap peserta Pemilu sebagai upaya preventif terhadap potensi terjadinya pelanggaran Pemilu,” tambahnya.
Peringatan dari Bawaslu Provinsi Jambi
Bawaslu Provinsi Jambi meminta agar kegiatan kehadiran Sandiaga tidak menghadirkan banyak orang.