Senin, 13 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Marak Prostitusi Online, Ini Kata Ustaz Abdul Somad Soal Hukum Bagi Pezina

Dalam Islam, dipaparkan Ustadz Abdul Somad bagi para pezina yang kini marak dengan sebutan prostitusi online adalah dosa besar.

Editor: Suci Rahayu PK
instagram @ustadzabdulsomad
Ustaz Abdul Somad 

Marak Prostitusi Online, Ini Kata Ustaz Abdul Somad Soal Hukum Bagi Pezina

TRIBUNJAMBI.COM - Sejak Sabtu (05/01/2019) kemarin ramai pemberitaan tentang prostitusi online yang menyeret sejumlah nama selebriti tanah air, antara lain Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.

Ustadz Abdul Somad beberkan hukum berzina dan cara taubat.

Dalam Islam, dipaparkan Ustadz Abdul Somad bagi para pezina yang kini marak dengan sebutan prostitusi online adalah dosa besar.

Baca: Berdosakah Istri Gugat Cerai Suami? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Baca: Foto & Video Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Disertai Tarif Booking di Ribuan Foto Hot

Hukuman atas dosa prostitusi online tidak hanya didapat di dunia, tetapi juga di akhirat kelak.

Maraknya kasus prostitusi online ini bisa dikaitkan dengan ceramah tentang perzinahan.

Ustadz Abdul Somad, dalam ceramahnya pernah menerangkan bagaimana hukum berzinah di dalam islam.

Melansir kanal Youtube NTC-Company yang tayang pada 7 Januari 2019 silam, akun tersebut membagikan potongan video UAS tentang hukum berzinah dan cara bertaubatnya.

"Pezina laki-laki pezina perempuan, cambuk 100 kali kalau belum nikah. kalau yang sudah nikah tanam setengah tubuh di dalam tanah, lempar pakai batu sampai mati," terang Ustadz Abdul Somad.

Apa yang disampaikan Ustadz Abdul Somad tersebut merujuk pada firman Allah SWT:

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مَائَةَ جَلْدَةٍ وَلاَتَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. (Q:S An Nur : 2)

Hal ini juga disebutkan dalam hadist Rasulullah Saw Seperti :

خُذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ

Ambillah dariku, ambillah dariku. Sesungguhnya Allah telah memberi jalan yang lain kepada mereka, (2) yaitu orang yang belum menikah dengan orang yang belum menikah, dera 100 kali dan diasingkan setahun. Adapun orang yang sudah menikah dengan orang yang sudah menikah (hukumnya) dera 100 kali dan rajam.

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved