Update Ahok Bebas, Kalapas Cipinang Sanjung BTP, Seumur Hidup Saya Baru Ketemu Orang Seperti Ini

Kalapas Klas I Cipinang, Andika Dwi Prasetya memberikan tanggapannya mengenai sosok Basuki Tjahaya Purnama (BTP) alias Ahok selama BTP

Editor: bandot
Instagram
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menandatangani berkas pembebasannya 

TRIBUNJAMBI.COM - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok pagi ini bebas murni.

Ahok bebas setelah menjalani hukuman sejak tahun 2017 lalu karena kasus penodaan agama.

Kalapas Klas I Cipinang, Andika Dwi Prasetya memberikan tanggapannya mengenai sosok Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok selama BTP menjalani masa tahanan.

Pasalnya, selama menjalani masa penahanan di Rutan Mako Brimob, BTP tak pernah sekalipun mengambil haknya, seperti bebas bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bertemu keluarga.

"Satu hal yang menurut pengalaman kami luar biasa, belum pernah saya temui narapidana tidak mengambil haknya," ucapnya saat ditemui awak media, Kamis (24/1/2019).

"Baru ketemu (orang seperti) ini seumur saya menjadi petugas pemasyarakatan," tambahnya.

Ia menjelaskan, selama menjalani masa pidana di Rutan Mako Brimob, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dikenal sebagai sosok yang luar biasa.

Baca: Lowongan Kerja 2019 - Indofood dan Unilever Buka Lowongan Lulusan D3 & S1, Syarat & Waktu Penerimaan

Baca: Oppo F11 Bakal Tiba di Indonesia, Yuk Ngintip Keunggulannya yang Masih Rahasia

"Beliau figur pemimpin, menampilkan sifat kepemimpinan yang kami lihat dan monitor selama menjalani tahap pemidanaan," ujarnya di Lapas Klas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Seperti diketahui, Ahok dipenjara sejak 9 Mei 2017 lalu, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhinya hukuman dua tahun penjara lantaran tersangkut kasus penistaan agama.

Selama menjalani masa tahanan, ia memperoleh remisi selama 3 bulan 15 hari sehingga total masa tahanan yang dijalani BTP ialah 1 tahun 8 bulan 15 hari sehingga ia dinyatakan bebas murni pada 24 Januari 2019 ini.

Usai Tanda Tangan Ahok Salam 6 Jari 

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) sudah menandatangi proses administrasi kekebasan dari rumah tahanan (Rutan), Kamis (24/1/2019) pagi.

Foto itu diunggah oleh akun instagram BasukiBTP pada pukul 10.00 WIB.

"Proses administrasi sebelum bebas di Mako Brimob pagi tadi. Merdeka!"tulis admin Intagram BasukiBTP.
Pengamatan Tribunjogja.com, foto itu tampak ahok sedang menandatangi administrasi sebelum keluar dari Mako Brimob.

Mengenang Nenek Nur Janna, 3 Jam Peluk Pohon Demi Selamatkan Cucu saat Banjir Besar di Sulsel

BTP tampak tak berubah secara fisik dari sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved