Stok Blanko Menipis, Dukcapil Batanghari Prioritaskan Cetak eKTP Berstatus PRR dan Urgen

"Sementara yang untuk perbaikan hanya diberikan suket," jelas Kabid Kependudukan Batanghari, Ali Amran, Kamis (24/1/2019).

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/abdullah usman
Stok blangko untuk eKTP di Dukcapil Batanghari mulai menipis. Dan, Dukcapil membatasi cetak eKTP sehari hanya 100 lembar 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Hingga pertengahan Januari 2019, Dukcapil Batanaghari, telah melakukan cetak eKTP sebanyak 2 ribuan lembar lebih. Dan, eKTP yang dicetak tersebut adalah untuk diprioritaskan cetak yang berstatus prin ready record (PRR).

"Sementara yang untuk perbaikan hanya diberikan suket," jelas Kabid Kependudukan Batanghari, Ali Amran, Kamis (24/1/2019).

Berdasarkan data tahun 2018 lalu, sebanyak 44.440 keping eKTP telah dicetak dan dibagikan kepihak yang bersangkutan. Berdasarkan data server yang dimiliki Dukcapil Batanghari.

Baca: Blangko Menipis, Dukcapil Batanghari Batasi Cetak eKTP, Sehari Dibatasi Cuma 100 Lembar

Baca: Berapa Perbandingan Gaji PNS dan P3K? Jadwal dan Syarat Lengkap Lihat Disini, Segera Daftar!

Baca: Hari Ini Status Caleg yang Masih Bersatus Honorer di Tebo, Ditentukan Bawaslu

Selain dari blangko yang telah dicetak, ada pula blangko eKTP yang dimusnahkan karena mengalami kesalahan teknis dan rusak. Pemusnahan tersebut dilakukan dua kali.

Pemusnahan pertama sebanyak 12.955 lembar pada 17 Desember 2018 dan dihari berikutnya 6.241 lembar.

"Ke depan pada Pebruari nanti, akan dilakukan pemusnahan lagi yang dijadwalakan akan dilakukan pertiwulan. Karena untuk antisipasi pengaktifan dan pengecekan data kependudukan yang bersangkutan jika dibutuhkan lagi," jelasnya.(*)

Baca: Pensiun dari MotoGP, Ini 5 Fakta Dani Pedrosa - Alasan Pensiun hingga Pebalap yang Tak Miliki Musuh

Baca: Najwa Shihab & Karni Ilyas Disodorkan KPU untuk Debat Kedua Pilpres 2019 hingga Elektabilitas Capres

Baca: Apa Itu P3K? Gaji dan Fasilitas Apa yang Diterima? Apa Bedanya dengan PNS?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved