Penghasilan Pengemis Ini Sangat Fantastis: Sehari Rp 1 Juta, Tabungannya Rp 1 Miliar
TRIBUNJAMBI.COM - Pengakuan seorang pengemis bernama Legiman (52) cukup membuat terkejut petugas
3. Petugas temukan ATM, buku tabungan dan senjata tajam
Ada juga yang memiliki kartu ATM dan buku tabungan
Sebelumnya, operasi penertiban pada hari Sabtu (12/1/2019) siang, petugas Satpol PP juga mengamankan tiga pengemis dalam patroli PGOT di perempatan Lawet, Jalan Panglima Sudirman.
Satu di antara pengemis tersebut membawa anak perempuannya, dan di antara mereka ada yang membawa senjata tajam.
"Ada juga yang memiliki kartu ATM dan buku tabungan," kata Udhi. Dari ketiga pengemis tersebut, hanya satu warga Pati.
Dua lainnya masing-masing warga Jepara dan Magelang. "Baru beberapa jam mengemis, masing-masing mereka mendapat Rp25.500, Rp35.000, dan Rp59.500," ujar Udhi. Udhi menuturkan, senjata tajam yang dibawa seorang pengemis disita Satpol PP, sedangkan uang hasil mengemis dikembalikan kepada para pengemis.
4. Petugas sosialisasikan Perda No 7 Tahun 2018
Setelah melakukan penertiban dan membawa sejumlah orang ke kantor Satpol PP Kabupaten Pati, petugas mengingatkan para pengemis tentang Perda No 7 Tahun 2018.
"Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenai denda Rp1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," kata Udhi.
Sementara itu, petugas terpaksa menyita senjata tajam yang ditemukan dari tangan salah satu pengemis yang terkena razia.
"Yang dari luar kota dititipkan ke petugas dinas perhubungan untuk dipulangkan dengan menumpang bus dari terminal," ungkap Udhi.