Ahok Bebas Hari Ini, Wakil Ketua DPD Gerindra: Ya Sudah Dia Jadi Stand Up Comedy Saja
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) besok akan bebas setelah menuntaskan masa hukumannya yang hampir dua tahun.
Ahok akan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun penjara dikurangi remisi 3 bulan 15 hari terkait kasus penodaan agama.
Presiden Jokowi berekasi memberikan tanggapannya terkait bebasnya Ahok atau BTP Kamis (24/1/2019).
"Pak Ahok kan sudah menjalani proses hukum. Pak Ahok juga sudah menjalani hukuman dan besok sudah bebas, ya terserah Pak Ahok," ujar Jokowi, Rabu (23/1/2019) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta usai menghadiri perayaan ulang tahun ke-72 Megawati.
Jokowi mengaku dirinya belum memiliki rencana untuk bertemu Ahok setelah bebas nanti.
Dikutip dari kompas.com, Rabu (23/1/2019), saat Presiden Jokowi ditanya apakah ingin Ahok kembali berkarier di dunia politik, Jokowi menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Ya terserah Pak Ahok, terserah Pak Ahok," ujar dia.
Ahok Diketahui, Ahok menjalani masa hukuman atas kasus penodaan agama.
Ia divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan langsung ditahan di Tahanan Markas Korps Brimob Polri Kelapa Dua usai pembacaan vonis.
Baca: Ahok Bebas Hari Ini, Begini Kata Jokowi Terkait Rencana yang akan Mereka Lakukan
Baca: Rakor Antisipasi Potensi, Dampak Karhutla 2019, Plt Gubernur Jambi dan Wakapolda Sampaikan Ini
Baca: Potensi Besar Pemilih DPTb di Kampus, KPU Provinsi Jambi Goes to Campus Stikom Dinamika Bangsa
Selama menjalani masa tahanan, Ahok mendapatkan remisi tiga kali, yakni sebanyak 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018 dan remisi Natal 2018. Secara administratif, ia bebas pada 24 Januari 2019 besok terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017.
Sebelum pembebasan, Ahok sempat menuliskan surat kepada para pendukungnya untuk tidak menyambut kebebasannya di Mako Brimob.
Tanggapan Anies Baswedan
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap melayani mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) setelah bebas dari penjara.
"Saya mengucapkan selamat dan kami di Pemprov DKI Jakarta siap melayani apa pun yang menjadi kebutuhan warga," kata Anies di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Rabu (23/1/2019).
Anies mengatakan, Pemprov DKI akan memperlakukan Ahok seperti warga lainnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan mengajak Ahok ke Forum Gubernur yang pernah digagasnya, Anies mengatakan bahwa pembicaraan soal forum itu belum ada.
"Belum ada pembicaraan soal forum selama ini," kata dia.
Anies juga enggan dimintai tanggapan terkait sosok Ahok sebagai mantan gubernur.
Ia memperlalukan Ahok sebagai warga biasa yang bisa datang ke Balai Kota kapan saja.
"Setiap warga Jakarta memiliki hak yang sama (ke Balai Kota). Bahkan wartawan datang tidak ditanya warga DKI bukan," ujar Anies. (*)