Ngamuk! Tak Terima Diminta Tarif Bagasi Wings Air Rp 671 Ribu, Pria Ini Bawa Parang ke Bandara
Tak terima diminta tarif untuk bagasi pesawat, penumpang Wings Air mengamuk dan membawa parang di Bandara Rahadi Oesman Ketapang.
Rincian Tarif Bagasi Wings Air
Lion Air & Wings Air Mulai Berlakukan Tarif Bagasi Hari Ini, Inilah Perincian Harga 5-30 Kg!
Mulai hari ini (Selasa/22/2019) Lion Air dan Wings Air mulai memberlakukan Tarif berbayar setelah dua minggu sosialisasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hal ini sudah sesuai dengan peraturan.
"Karena memang sesuai regulasi dan sudah dilakukan sosialisasi selama dua minggu, ya memang mesti berlaku," kata Budi di Jakarta, Senin (21/1/2019).
Dia mengatakan, persiapan sudah dilakukan dari sisi maskapai maupun dari sisi operator bandara. "Sudah baik," ujarnya.
Sementara itu secara terpisah, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan, baik dari segi personel maupun peralatan.
Baca: Adik Vanessa Angel yang Masih Sekolah Kena Dampaknya, Uya Kuya: Jangan Kait-kaitkan
Baca: 8 Pertanda Infeksi Paru-paru, Penyakit yang Diderita Ronaldikin Sebelum Meninggal
Baca: Saat Ahok Bebas, Adik BTP ini Tidak Akan Datang dan Menyambut Kakaknya, Basuri: Saya Ada Kerjaan
Seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Lion mengenakan tarif bagasi tambahan untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000, 10 kg Rp 310.000, 15 kg Rp 465.000, 20 kg Rp 620.000, 25 kg Rp 755.000, dan 30 kg Rp 930.000.
Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram.
Para penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi.

Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
Jika melebihi ketentuan tersebut para penumpang akan dikenai biaya tambahan.
"Lion Air dan Wings Air sudah mempersiapkan SDM selama dan dalam membantu kebutuhan pelanggan," katanya.
Untuk pembayaran, Danang mengatakan, pihaknya telah menyediakan mesin electonic data capture (EDC) untuk meminimalisasi antrean.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar sudah tiba di bandara lebih awal atau 120 menit sebelum keberangkatan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti sudah memberikan persetujuan perubahan prosedur operasi standar (SOP) kepada pihak Lion Air terkait pemberlakukan tarif terhadap bagasi pada penerbangan berbiaya murah (LCC) pada 8 Januari lalu.