Tahu Akan Makin Kasar & Menyakiti Perasaan Orang Lain, Ahok Bersyukur Karena Ditahan di Mako Brimob
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun kembali menulis surat langsung dari balik jeruji Mako Brimob, Kelapa Dua, pada Kamis (17/1/2019).
Sementara apabila ia kembali menjabat Gubernur DKI Jakarta, menurut Ahok dirinya hanya akan menjadi sosok yang lebih arogan dan kasar.
"Kuasai Balai Kota hanya untuk 5 tahun lagi, saya jika ditanya jika waktu bisa diputar kembali, mau pilih yang mana?
Saya akan katakan saya memilih ditahan di Mako untuk belajar 2 tahun ( liburan emisi 3,5 bulan), untuk bisa menguasai diri seumur hidupku.
Jika terpilih lagi, aku akan semakin arogan dan kasar dan semakin menyakiti hati banyak orang," tulis Ahok.
Tak hanya itu melalui surat tersebut, Ahok juga memohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat yang merasa tersakiti atas ucapan ataupun tindakannya selama ini.
"Pada kesempatan ini saya juga mau sampakan kepada Ahokers, para PNS DKI, para pembenciku sekalipun, aku mau sampaikan mohon maaf atas segala tutur kata, sikap, perbuatan yang sengaja maupun tidak disengaja menyakiti hati dan perasaan saudara dan anggota keluarganya," tulis Ahok.
Wanita Pertama yang Bakal Ditemui Ahok Seusai Bebas 24 Januari 2019
Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan bebas dari sel pada 24 Januari 2019 setelah divonis bersalah atas kasus dugaan penistaan agama.
Setelah bebas dari penjara, aktivitas yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu jadi perhatian publik.
Siapa orang pertama yang akan ditemui Ahok?
Ahok baru memastikan mengunjungi sosok seorang wanita sepuh.

Ini artinya bukan Bripda Puput, seorang polwan yang sempat dikabarkan jadi calon istri Ahok.
Wanita sepuh itu adalah Merry Roeslani Hoegeng, istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso.
Bahkan, Ahok menulis sendiri surat dari Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Minggu (16/12/2018) khusus ditujukan untuk Merry Roeslani Hoegeng, seperti dikutip dari kompas.com, Minggu (16/12/2018).
Sebelumnya, dikutip dari kompas.com, menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017.