Tahu Akan Makin Kasar & Menyakiti Perasaan Orang Lain, Ahok Bersyukur Karena Ditahan di Mako Brimob

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun kembali menulis surat langsung dari balik jeruji Mako Brimob, Kelapa Dua, pada Kamis (17/1/2019).

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kolase tribunnews
Surat dari Ahok 

TRIBUNJAMBI.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias BTP atau Ahok, sebentar lagi akan segera bebas dari penjara.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun kembali menulis surat langsung dari balik jeruji Mako Brimob, Kelapa Dua, pada Kamis (17/1/2019).

Setelah menjalani masa tahanan selama dua tahun, Ahok direncanakan akan bebas pada 24 Januari 2019 mendatang.

Ahok diketahui terjerat kasus penodaan agama sejak 9 Mei 2017 silam.

Baca Juga:

Butuh Perbaikan, Pemkab Tanjabtim Kebut Perbaikan 80 Bangunan SD, Kadisdik:Untuk Kenyamanan Siswa

Capres Prabowo Sebut Indonesia hanya Mampu Berperang 3 Hari, Ini Respon Menhan Ryamizard Ryacudu

Viral Foto Rocky Gerung Acungkan Satu Jari Bersama Boni Hargens, Dukung Petahana? Ini Jawabnya

Melalui surat yang ditulisnya dengan tinta biru, Ahok mengaku sangat bersyukur kepada Tuhan telah mentakdirkannya untuk ditahan di Mako Brimob.

Tak hanya itu Ahok juga bersyukur dirinya kalah dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 yang lalu.

"Saya sangat bersyukur kepada Tuhan, Allah pencipta langit dan bumi, bahwa saya diijinkan untuk ditahan di Mako Brimob.

Saya bersyukur diizinkan tidak terpilih Pilkada DKI 2017," tulis Ahok.

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok (Tribunnews.com-Instagram/Saveahok)

Pasalnya menurut Ahok jika dirinya kembali terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta dirinya hanya akan menjadi penguasa Balai Kota.

Namun dengan menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Ahok mengaku kini dapat mengusai dirinya sendiri.

"Jika saya terlipih lagi di Pilkada tersebut, saya hanyalah seorang laki-laki yang menguasai Balai Kota saja.

Tetapi saya disini belajar menguasai diri seumur hidup saya," tulis Ahok.

Ahok mengungkapkan jawaban apabila ia harus memilih kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta atau ditahan di Mako Brimob.

Ahok mengaku ia memilih ditahan selama 2 tahun di Mako Brimob.

Baca Juga:

8 Fakta Kenapa Vanessa Angel Ditetapkan Polda Jatim Jadi Tersangka

Listrik Padam di Sarolangun Sampai 10 Jam, Ini Penyebabnya Menurut Kepala PLN ULP Sarolangun

Terungkap, 6 Hal ini yang Bakal Ditanyakan Prabowo-Sandi ke Jokowi saat Debat Pilpres 2019

Hal tersebut terjadi karena dengan ditahan di Mako Brimob, Ahok merasa lebih bisa mengusai dirinya sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved