Kasus yang Menimpa Rahmad Derita Diserahkan ke Kepolisian, Ini Perkembangannya
Dari hasil pembahasan tersebut diputuskan diteruskan kepada pihak kepolisian. Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, mengatakan...
Penulis: andika | Editor: Duanto AS
Laporan wartawan Tribun Jambi Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dugaan pelanggaran kampanye di sekolah oleh caleg DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rahmad Derita, masih berlanjut.
Kasus naik pada tahap penyelidikan. Bawaslu Provinsi Jambi menyerahkan kasus ini pada kepolisian.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, mengatakan pihaknya sudah membahas temuan dugaan tindak pidana pemilu bersama dengan sentra gakkumdu terkait kampanye di dalam sekolah.
Dari hasil pembahasan tersebut diputuskan diteruskan kepada pihak kepolisian
"Kami akan serahkan alat bukti dan barang bukti kepada pihak kepolisian," katanya Kamis (17/1).
Dia mengatakan berdasarkan pandangan bersama dari pihak kepolisian dan kejaksaan diputuskan memenuhi unsur materil dan formil.
"Setelah diserahkan kepada pihak kepolisian, kami hanya akan mengawal proses penyidikan," katanya
Asnawi menyebutkan tidak ada perbedaan pendapat tentang keputusan untuk kasus ini naik tahap penyelidikan. Namun memang ada beberapa masukan dan ini dibahas mendetil serta konkret.
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Setelah Sekian Lama, Terungkap Alasan Ranty Maria Putus dengan Ammar Zoni, Lalu Irish Bella Masuk
Upacara Gabungan, Bupati Safrial sampaikan Perda tentang Kabupaten Layak Anak
Kuasa Hukum Vanessa Angel Minta Polisi Usut Pengguna Jasa Prostitusi Online, Curhatannya pada Pacar
Presiden Jokowi Lulusan SMPP Kok Bisa Masuk UGM? Viral Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan