Debat Capres 2019
Debat Capres Jokowi vs Prabowo 2019, SBY Tak Hadir, Pukul 20.00 Wib, Ada Link Live Streaming
Capres Prabowo Subianto berpasangan dengan Sandiaga Uno menjadi penantang petahanan yakni Joko Widodo-Maruf Amin
KPU saat ini tengah sampai pada tahap finalisasi proses identifikasi undangan.
Total, akan ada 500 undangan yang disebar dengan rincian, 100 undangan untuk masing-masing kubu baik TKN maupun BPN.
Sementara 300 undangan lainnya, bakal diberikan KPU kepada para tokoh masyarakat dengan berbagai latar belakang yang relevan terhadap tema debat.
"Terus kita matangkan. Sekarang ini kita lakukan identifikasi akhir untuk mengundang undangan. Jadi undangan total ada 500," kata Wahyu, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).
"Karena ini temanya Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme, tentu saja 300 orang itu sesuai tema. Itu juga semua latar belakang," imbuhnya.
Lebih jauh Wahyu menjelaskan 300 orang tersebut terdiri dari kalangan tokoh masyarakat, akademisi, budayawan, pemantau, LSM.
KPU juga mengundang Presiden ke-3 BJ Habibie, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tak ketinggalan, para mantan Wakil Presiden seperti Tri Sutrisno dan Hamzah Haz.
Wakil Presiden pendamping Jokowi, Jusuf Kalla juga turut diundang.
"KPU berharap beliau-beliau sehat sehingga bisa hadiri undangan KPU."
"Pak JK tentu saja kami undang, kan beliau wapres," jelasnya.
Sementara yang menyatakan tidak hadir ialah perwakilan dari KPK dan Komnas HAM lantaran permintaan mereka sendiri.
Baca: Film Keluarga Cemara Tembus 1 Juta Penonton! Ini 4 Faktanya, Kru & Pemainnya Dapat Kejutan Manis
Baca: Viral! Seorang Ayah di Medan Dikerangkeng, Anaknya Ramadani Bantah Lakukan Penelantaran
Baca: Rusli Khusmin Akui Sengaja Pegang Rahasia Jatuhnya MH350 Selama 5 Tahun, Ini Alasannya
"Tidak datang, karena permintaan beliau sendiri," ujar Wahyu.
SBY tak hadir
Debat perdana capres-cawapres bakal dilangsungkan pada 17 Januari 2019, di Hotel Bidakara, dan disiarkan langsung oleh beberapa stasiun tv yang sudah ditunjuk sebelumnya oleh KPU RI.