Tuan Guru Bajang Paparkan tentang Kriminalisasi Rizieq Shihab dan Umat Ditekan, Ini Videonya

TGB membeber isu kriminalisasi ulama atau umat Islam ditekan diawali dengan contoh kasus hukum pada Habib Rizieq Shihab.

Editor: Duanto AS
Tribunnews/Vincentius Jyestha
Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang dan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto 

TGB mengajak jemaah kritis menyikapi informaasi yang beredar di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tribun-medan.com, Rizieq dua kali mendekam di sel selama masa SBY.

Yakni 2003, dihukum 7 bulan penjara dan mendekam di Rutan Salemba Rizieq.

Lalu 2008, divonis 1,5 tahun bersama Munarman.

Ini video:

Saat masih menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau yang lebih dikenal Tuan Guru Bajang (TGB) membuat pernyataan politik resmi mendukung Jokowi.

Pernyataan TGB diketahui dari unggahan di akun twitternya, @TGBMZainulMajdi yang diunggah pada Senin (17/9/2018).

TGB meminta masyarakat Indonesia menjaga kerukunan dan persatuan menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Tonton kolase pernyataan TGB jelang Pilpres 2019;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

TGB secara resmi menyampaikan dukungan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melanjutkan dua periode kepemimpinannya.

Lebih lanjut, TGB juga membahas soal rencana Jokowi terkait program yang akan dijalankan nantinya jika terpilih untuk lanjut dua periode.

Unggahan Muhammad Zainul Majdi di akun instagramnya
Unggahan Muhammad Zainul Majdi di akun instagramnya ((Twitter))

Berikut pernyataan lengkap TGB terkait hal tersebut;

"Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu'alaikum Warrahmatullohi Wabarakatuhu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved