Vanessa Angel Tersangka

Dua Bukti Otentik Ini Dipegang Polda Jatim, Dasar Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan beberapa fakta otentik yang memberatkan

Editor: Nani Rachmaini
surya.co.id/mohammad romadoni
Vanessa Angel yang dinyatakan bebas oleh pihak kepolisian 

Selain itu, pihaknya juga melibatkan sejumlah ahli saat melakukan gelar perkara prostitusi artis ini.

Pihaknya melibatkan ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli dari Kementerian Agama yaitu MUI.

"Dari beberapa barang bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi ini menguatkan artis VA kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Baca: Bayi 8 Bulan Diminumkan Vodka oleh Ibunya, yang Terjadi Kemudian Sudah Dapat Diduga

Baca: Berani Datangi Nikahan Mantan, Pria Ini Dapat Perlakuan Khusus Mempelai dan Orangtua Pengantin

Baca: VIDEO: Detik-detik Evakuasi Buaya Raksasa Berbobot 600 Kg yang Memangsa Seorang Wanita

Untuk itu, Polda Jatim akan mempersiapkan surat pemanggilan Vanessa Angel sebagai tersangka.

"Nanti Senin pekan akan dilayangkan surat panggilan tersangka untuk hadir di Polda Jatim," pungkasnya. (Mohammad Romadoni)

MENEGANGKAN! DETIK-DETIK RUKO 10 PINTU SEKALIGUS AMBRUK KE JURANG di MERANGIN

IKUTI INSTAGRAM KAMI:

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Libatkan MUI dan Ahli ITE, Ini Hal Memberatkan yang Bikin Vanessa Angel Tersangka Prostitusi Online

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved